Find Us On Social Media :

Diecer Seharga Rp 50 Juta per Unit, Berikut Fakta Dibalik Kasus Oknum Polisi dan TNI Pemasok Senjata KKB Papua, Hukuman Seumur Hidup Menanti di Persidangan

(Foto Ilustrasi) TNI tembak mati sniper KKB.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari, Arab Saudi Bersiap Gelar Ibadah Umrah Tahap Ketiga, Jamaah dari Luar Negeri Bakal Diperbolehkan Masuk dengan Kapasitas Penuh

Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.

Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.

Baca Juga: Disebut Kapolda Riau Pengkhianat Bangsa, Inilah Sosok Kompol Imam Ziadi, Oknum Polisi yang NyambI Jadi Kurir Sabu 16 Kg

Anggota TNI dipecat dan penjara seumur hidup

Tidak hanya anggota polisi, oknum aparat TNI ternyata juga terlibat dalam kasus jual-beli senjata api ilegal kepada KKB di Papua.

Sebelumnya, salah seorang anggota TNI AD yang ditangkap dan telah divonis bersalah itu adalah Pratu Demisla Arista Tefbana (28).