"Dua ekor buaya tersebut bukan miliknya, ceritanya itu suami saya yang bernama Edi Sediyarto mendapatkan warisan dari almarhum ayahnya yang bernama Sugiwo Samukri dan untuk tempat kedua ekor buaya tersebut berada di rumah ini," kata Suci kepada Tribunjateng.com, Senin (9/11/2020) sore.
Menurutnya, dua ekor buaya tersebut, berada di kolam itu sudah lama sekitar 8 tahun.
"Pak Samukri kan sudah meninggal dunia, kami semua bingung mau di apakan buaya tersebut karena sangat berbahaya sekali."
"Setiap hari banyak anak-anak kecil yang ingin melihat dua buaya tersebut," ujarnya.
Suci berharap agar kedua ekor buaya tersebut segera dievakuasi dan diletakkan di tempat yang lebih aman.
"Alhamdulillah dengan adanya BKSDA dan pihak kepolisian, harapan saya buaya tersebut segera dievakuasi karena kami semua takut, namanya juga binatang buas," harapannya.
Dirinya menambahkan, agar tidak menjadi tontonan dan menjauh dari kolam tersebut, pihak kepolisian memberikan garis polisi