Find Us On Social Media :

Warisan yang Diberi Orang Tuanya Bukan Harta Atau Tanah, Warga Pekalongan Ini Sampai Ketakutan dan Kebingungan Diwarisi 2 Buaya Muara Raksasa: Sangat Berbahaya

Ilustrasi buaya

"Kolam tersebut juga sudah diberikan garis polisi sejak (28/10/2020), tujuannya agar masyarakat tidak datang dan kolam dua ekor buaya yang dipelihara," tambahnya.

Sementara itu, Endi Suryo H, Polhut BKSDA Jateng mengatakan, BKSDA mendapatkan laporan dari Polres Pekalongan berkaitan dengan kepemilikan satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

"Setelah kami cek ternyata benar, ada satwa dilindungi yakni dua buaya muara atau Crocodylus porosus," kata Endi.

Baca Juga: Kulitnya Tak Bisa Ditembus Peluru AK-47, Buaya Paling Mengerikan di Dunia Ini Hidup di Afrika, Berusia 60 Tahun Lebih Sudah Mangsa 300 Manusia Selama Hidup

Oleh karena itu, pihaknya akan segera evakuasi dua ekor buaya tersebut.

"Kalau tidak segera dievakuasi, membahayakan lingkungan sekitar. Karena, berada di rumah tangga," imbuhnya.

Saat disinggung berapa usia kedua buaya tersebut, pihaknya mengatakan usianya lebih dari 5 tahun

Baca Juga: Lagi Asik Mandi, Bocah SMP di Kalimantan Timur Kaget Kakinya Tiba-tiba Diterkam Buaya Ganas, Bukannya Takut, Sang Predator Balik Dihajar Sampai Nyerah dan Lepaskan Gigitannya, Begini Kronologinya

"Kalau dilihat dari tubuhnya lebih dari 5 tahun, tapi karena kandangnya kecil maka sangat berpengaruh pada perkembangannya," pungkasnya.