Endi menambahkan, rencananya kedua ekor buaya tersebut akan dievakuasi dan letakkan di mitra penangkaran yang berada di Banyumas.
"Tapi sebelum dievakuasi, kami akan konsultasi dulu dengan pimpinan apakah nanti ke mitra atau di tempat yang lain," tambahnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan saat dihubungi Tribunjateng.com mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut dari masyarakat mengenai keberadaan dua ekor buaya tersebut.
"Kita cek ke sana pada tanggal 28 Oktober 2020 dan setelah dicek ternyata benar."
"Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami memberikan garis polisi dan kejadian ini langsung kami laporkan ke BKSDA Jateng," kata AKP Akhwan.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari warga yang merawat buaya tersebut.
"Anggota kami masih meminta keterangan kepada orang yang merawat hewan tersebut, asal muasalnya hewan itu, apakah melanggar atau tidak, nanti nunggu hasilnya ya mas," tambahnya. (Dro)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dapat Warisan 2 Buaya Muara Raksasa, Suci Warga Pekalongan Kebingungan: Bahaya Sekali (*)