Find Us On Social Media :

Baru 2 Pekan Jadi Bawahan Jenderal Polisi, Sosok Ini Bongkar Soal Pembakaran Surat Jalan Palsu dan Akui Ketakutan Dapat Ancaman, Prasetijo Utomo: Terima Kasih Sudah Jadi Pengkhianat

Kompol Jhony Andrijanto saat bersaksi dalam sidang perkara surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Selasa (10/11/2020) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.

Pada persidangan kali ini, tujuh saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu diantaranya ialah Jhony selaku anak buah Prasetijo.

Melansir Tribunnews.com, Kompol Jhony Andrijanto mengaku diancam oleh atasannya -- yang juga terdakwa perkara surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra -- Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga: Nama Kontaknya Diberi Embel-embel 'Ma'ruf Amin' di Ponsel Jaksa Pinangki, Saksi Penghubung Ini Beberkan Alasannya: Saya Selalu Pergi Berdua Sama Dia

Berdasarkan keterangan Jhony di persidangan, ia telah melakukan kesalahan sebanyak dua dari tiga kali toleransi. Bila sekali lagi salah, Prasetijo mengancam bakal memberikannya sanksi.

Terlebih Jhony baru berumur dua pekan di posisinya sebagai bawahan atau staf Prasetijo.

"Sudah dua kali melakukan kesalahan. Tinggal sekali lagi. Intinya bapak pernah bilang jangan bilang - bilang bicara ke Pontianak. Ini sekali lagi kamu lakukan ingat ... terserah kamu," kata Jhony meniru ucapan Prasetijo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Hakim Sampai Minta Tenangkan Diri, Tangis Djoko Tjandra Pecah Saat Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki, Joker: Saya Akhirnya Tahu Dia Tak Mampu Membantu

Jhony diminta atasannya itu agar tidak membocorkan kepergiannya ke Pontianak untuk bertemu Djoko Tjandra.