Find Us On Social Media :

Bela Maybank Habis-habisan, Hotman Paris Tantang Winda Soal Kasus Pembobolan Rekening Rp 22 Miliar: Agar Adil

Hotman Paris

“Herman Lunardi dan tersangka AT sudah saling mengenal sebelum tersangka AT bekerja di Maybank. Tersangka AT bekerja di Maybank sejak 2014,” jelas Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko di Jakarta, Senin (9/11).

Kuasa hukum Maybank Hotman Paris menambahkan, sejumlah kejanggalan juga terjadi terkait rekening Winda dan ibunya. Pertama, buku rekening dan ATM mereka sejak awal dikuasai oleh tersangka AT, dan keduanya tak pernah mengajukan keluhan terhadap Maybank.

Baca Juga: Lontarkan Pertanyaan ke Galih Ginanjar Hingga Terjerat Kasus 'Ikan Asin', Rey Utami Akhirnya Bebas dari Balik Jeruji Besi, Bagaimana dengan Pablo Benua dan Mantan Suami Barbie Kumalasari?

Rekening Winda disebut Hotman dibuka pada Oktober 2014 dengan dana setoran awal yang senilai Rp 5 miliar yang berasal dari transfer rekening Herman Lunardi. Dana kemudian terus dikirim dari rekening Herman kepada rekening Winda hingga terhimpun hingga Rp 17,9 miliar.

Kemudian pada 2016, Fioletta kemudian membuka tabungan serupa dengan dana yang kembali berasal dari kiriman Herman senilai Rp 5 miliar. Sehingga total dana mencapai Rp 22,9 miliar. Yang janggal, kata Hotman dana yang seharusnya didapat Winda dan ibunya berupa bunga jusru dikirim dari dana pribadi tersangka AT kepada rekening Herman. Pun nilainya berbeda dari yang dijanjikan.

Dana yang dianggap menjadi bunga dikirim oleh tersangka AT melalui setoran tunai dam transfer dari rekening BCA kepada rekening Herman Lunardi senilai Rp 567 juta. Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan bunga yang seharusnya didapat senilai Rp 1,2 miliar,” jelas Hotman dalam kesempatan yang sama.

Ia juga menjelaskan tersangka AT bisa melakukan hal tersebut karena seluruh isian formulir pembukaan rekening diisi oleh tersangka AT. Winda hanya menandatangani blangko kosong. Ini yang disebut Hotman memungkinkan tersangka AT bisa mengakses rekening Winda.

Hotman menduga, ada praktik shadow banking yang sejatinya dilakukan tersangka AT dari dana nasabah Maybank. lantaran dari pemeriksaan kepolisan ia bilang, dana rekening Winda tersebut juga dialirkan kepada enam orang lain yang merupakan kolega tersangka AT untuk diinvestasikan.

“Yang aneh lagi pada 2016, dana di rekening yang tinggal Rp 6 miliar kemudian dibelikan polis di Prudential. Sebulan berikutnya dana ditutup, namun uang dikembalikan senilai Rp 4,8 miliar Herman Lunardi,” lanjut Hotman.

Baca Juga: Perang Dunia Ketiga Seakan Sudah di Depan Mata, Panglima Militer Inggris Ungkap Situasi Bumi yang Kini Sudah Tak Aman Lagi, Salah Aksi Sedikit, Peperangan Dijamin Tak Bisa Tertahan Lagi

Alasan-alasan tersebut yang menurut Hotman mesti diperjelas terlebih dahulu sebelum akhirnya Maybank melakukan penggantian uang yang hilang.

Menanggapi hal itu, Winda Lunardi bersama kuasa hukumnya Joey Pattinasary melalui konferensi pers, Senin (9/11) malam mengaku bahwa pihaknya tidak pernah melakukan transaksi seperti yang disebutkan oleh kuasa hukum Maybank.