Find Us On Social Media :

Bela Maybank Habis-habisan, Hotman Paris Tantang Winda Soal Kasus Pembobolan Rekening Rp 22 Miliar: Agar Adil

Hotman Paris

"Tidak sama sekali, seperti yang saya sudah katakan dari awal kalau itu tabungan masa depan itu seharusnya tidak diotak-atik istilahnya kaya gitu," kata Winda seperti dikutip dalam cuplikan tayangan di Kompas TV, Senin (9/11) lalu.

Dia juga menegaskan kalau sejak awal, seluruh aktivitas transaksi yang terjadi dalam rekening tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya. "Tidak ada otorisasi dari saya untuk melakukan transaksi-transaksi tersebut, termasuk yang Prudential," katanya.

Adapun, menurut Winda dana yang diparkir di Maybank tersebut tidak memiliki buku tabungan dan kartu ATM melainkan hanya laporan rekening koran.

Menambahkan pertanyaan Winda, Joey selaku Kuasa Hukum mengatakan pada dasarnya kliennya itu tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh oknum Maybank.

Baca Juga: Berjam-jam Tak Kunjung Narik, Raut Wajah Tukang Becak Langsung Bahagia Dapat Bayaran Setengah Juta dari Istri KSAD, Hetty Andika Perkasa: Saya Kasih Rp 500 Ribu, Ayo!

"Oknum ini memegang data-data diri tidak hanya Winda tapi juga bapaknya tapi juga ibunya. Jadi ada 3 rekening yang bisa dia gunakan dan dia bisa kendalikan. Jadi kami juga merasakan keanehan itu pada awalnya, makanya kami kita menanyakan ke Maybank tapi kemudian dibalas dengan terselesaikan. Akhirnya karena tidak ada komunikasi kita bikin laporan di Mabes Polri," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Kuasa hukum Maybank Hotman Paris tantang Winda soal pembobolan rekening Rp 22 miliar.

(*)