Find Us On Social Media :

Kini Terima Bintang Mahaputera, Mantan Kapolri Jenderal Sutarman Nyatanya Bukanlah Sosok Polisi Sembarangan, Jebolan STM yang Pernah Tolak Tawaran Menggiurkan dari Jokowi

Mantan Kapolri Jenderal Sutarman

Gridhot.ID - Jokowi memang baru saja memberikan penghargaan bintang Mahaputera untuk beberapa sosok yang telah berjasa untuk negara.

Salah satu sosoknya yang sedang menjadi sorotan adalah mantan Kapolri, Jenderal Sutarman.

Menurut profil dan biodata Jenderal Sutarman di Tribunnews Wiki, purnawirawan Polri itu pernah mengemban amanah sebagai Kapolri tahun 2013-2015 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Perjuangan Jenderal Sutarman berawal dari Akademi Kepolisian setelah ia lulus dari STM.

Sutarman lulus dari Akademi Kepolisian dengan predikat lulusan terbaik pada 1981.

Karier Sutarman sebagai polisi dimulai pada 1982.

Berikut rangkuman perjalan karier nya dilansir dari Tribunnews Wiki dalam artikel 'Jenderal Polisi (Purn.) Drs H Sutarman, S I K'

Baca Juga: Disinggung Soal Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Gading Marten Murka dan Semprot Pembully Mantan Istrinya: Lucu Kan Menurut Lo, Sini!

1. Karier di kepolisian

Saat menginjak 25 tahun, Sutarman menjadi Kepala Staf Lalu Lintas Kepolisian Restor Bandung.

Setelah itu Sutarman diangkat menjadi Kepala Kepolisian Sektor Dayeuh, Bandung.

Pada 2000, Sutarman menjabat sebagai Ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.

Karier Sutarman di kepolisian semakin melejit.

Dalam waktu lima tahun, Sutarman menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau, Kapolda Jawa Barat, hingga Koplda Metro Jaya.

Setelah menjadi Kapolda Metro Jaya, Sutarman ditarik ke Mabes Polri dan dilantik menjadi Kabareskrim.

Baca Juga: Tangis Djoko Tjandra Pecah di Persidangan Pinangki Sampai Diminta Hakim Tenangkan Diri, Kuasa Hukum Bongkar Alasan Jatuhnya Air Mata Joker: 20 Tahun Dia Berjuang Akhirnya...

Saat masih menjabat sebagai Kabareskrim, pernah terjadi insiden polisi mengepung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat terjadi kasus petinggi Mabes Polri yang ditangani KPK.

Sutarman diangkat sebagai Kapolri pada 2013 menggantikan Jenderal Timur Pradopo.

Komisaris Jenderal Sutarman resmi menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo setelah dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Oktober 2013.

Sutarman merupakan calon tunggal yang diusulkan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Berikut jabatan-jabatan yang pernah diemban Sutarman:

- Kepala Staf Lantas Polres Bandung Polda Jabar (1982)- Kapolsek Dayeuh Polres Bandung Polda Jabar (1982)- Kasat Lantas Polres Sumedang Polda Jabar (1983)- Danki Tar Akpol (1986)- Kasubbag Renset Dit Pers Polda Metro Jaya (1988)- Kapolsek Metro Kebon Jeruk Restro Jakbar (1989)- Kapolsek Metro Penjaringan Restro Jakut (1991)- Paban Muda III / Binkar Spers ABRI (1993)- Kabag Bintibmas Dit Binmas Polda Metro Jaya (1995)- Kapusdalaops Polwil Timor Timur Polda Nusra (1996)- Kapolres Lombok Timur Polda NTB (1996)- Kabag Top / DSP Subdit Diaga Dit Minpers POLRI (1997)- Kabag Diawan / Gassus Subdit Dalkar Minpers POLRI (1997)- Kabag Dalkar Dit Pers Polda Metro Jaya (1997)- Kapolres Bekasi, Polda Metro Jaya (1999)- Ajudan Presiden RI (2000-2001)- Kapoltabes Palembang Polda Sumsel (2001-2003)- Dirreskrim Polda Jatim (2003-2004)- Kapolwiltabes Surabaya Polda Jatim (2004-2005)- Kapolda Kepri (2005-2008)- Kaselapa Lemdiklat Polri (2008-2010)- Kapolda Jawa Barat (2010)- Kapolda Metro Jaya (2010-2011)- Kabareskrim Polri (2011-2013)- Kapolri (2013-2015)

Baca Juga: Serahkan Diri ke Polisi, Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko Ngaku Takut Ditembak, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

2. Diberhentikan secara hormat

Sutarman menjabat sebagai Kapolri dari 25 Oktober 2013 sampai 16 Januari 2015 setelah diberhentikan secara hormat oleh Presiden Jokowi.

Pemberhentian Sutarman dan pengangkatan Komjen Boedi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi menuai banyak protes dari masyarakat.

Presiden Jokowi kemudian menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti menjadi petugas pelaksana Kapolri.

3. Tolak Tawaran Jokowi

Pernah diberitakan Kompas.com, setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Sutarman ingin mendedikasikan hidupnya untuk membantu rakyat.

Ia menolak tawaran Jokowi untuk menjadikannya sebagai duta besar atau komisaris badan usaha milik negara.

Baca Juga: Lapangan Sepak Bola Disulap Jadi Lautan Darah, Militan ISIS Tebar Ketakutan di Negara Ini, Culik Wanita dan Mutilasi 50 Orang

"Saya terima kasih sudah ditawarkan itu. Saya bekerja di pemerintahan hampir 34 tahun."

"Sisa hidup saya akan saya gunakan untuk membantu rakyat yang masih membutuhkan," ujar Sutarman di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015) siang.

Sutarman menegaskan tidak akan terjun lagi ke pemerintahan atau dunia politik.

Ia ingin pulang kampung ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dia tak berkantor lagi di Mabes Polri sampai masuk masa pensiun pada Oktober 2015.

Selain bergerak di bidang sosial, Sutarman pun akan melanjutkan kerja ayahnya, yakni bertani.

"Dengan bertani, saya ikut membantu program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan."

Baca Juga: Nyanyiannya Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Berujung Petaka, Serka BDS Kini Ditahan POM AU, Ini Aturan yang Dilanggar

"Saya akan habiskan sisa hidup saya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, butuh sentuhan lembut tangan-tangan kita."

"Saya akan gunakan tangan saya untuk itu," ujar dia.

Sutarman tak lagi menjabat sebagai Kapolri sejak 18 Januari 2015 setelah Jokowi meneken keputusan presiden tentang pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri .

Presiden kemudian menunjuk Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.

Presiden juga menunda melantik Komjen (Pol)) Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk menggantikan Sutarman.

Penundaan itu dilakukan setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Diketahui, Presiden Jokowi baru saja menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 tokoh.

Baca Juga: Sebut Joe Biden Sebagai 'Anjing Gila', Korea Utara Diduga Bakal Lakukan Uji Coba Nuklir untuk Peringatan, Pakar: Bisa Sebelum atau Setelah Pelantikan

Tanda kehormatan itu diberikan melalui upacara yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Dari Gatot sampai Puan, Ini Daftar 71 Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa'

Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Plh Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho saat membacakan Keppres dalam upacara, Rabu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Mantan Kapolri Jenderal Sutarman yang Terima Bintang Mahaputera, Pernah Tolak Tawaran Jokowi.

(*)