Cuma Perkara Istri Ogah Disuruh Pijat, Seorang Suami di Tanjungbalai Naik Pitam Sampai Nekat Seret Pasangannya, Polisi: Tangan Kanan Korban Bengkok

Sabtu, 14 November 2020 | 11:13
Kompas / Toto Sihono

gambar ilustrasi KDRT

GridHot.ID - Kejadian tidak menyenangkan menimpa seorang istri di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Pasalnya, ia mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

J (43) menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya, RAL (45).

Baca Juga: Minta Maaf Sambil Berjongkok, Wajah Pengamen Ondel-ondel Pencuri Ponsel Ini Kena Tendangan Oknum Babinsa TNI di Hadapannya, Polisi: Ini Mitra Kita di Lapangan

Pelaku menyeret istrinya sejauh 3 meter hingga tangan korban terkilir.

Penganiayaan itu terjadi bermula saat permintaan pelaku untuk dipijat ditolak istrinya.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Pattimura, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 16 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Bikin Geram, Viral Aksi Bar-bar Seorang Pria Sepak Anak Kecil Hingga Jatuh Terpelanting, Begini Akhirnya

Pelaku berhasil diamankan polisi saat tengah duduk di teras rumah warga di kawasan Jalan SMA 3 Kota Tanjungbalai, Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Si pelaku minta kusuk, namun si istri tidak mau, kemudian pelaku dalam posisi berdiri menarik dan menyeret tangan korban sejauh 3 meter".

"Sehingga mengakibatkan pergelangan tangan kanan korban terkilir dan bengkok," ungkap Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (12/11/2020).

Korban yang tak terima dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, kemudian membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.

Laporan itu disertai dengan hasil visum dan keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Juga: Dicap Donald Trump Sebagai 'Wanita Gila', Inilah Fakta-fakta Seputar Kamala Harris, Calon Wakil Presiden Joe Biden yang Sangat Vokal Terhadap Rasialisme dan Kekerasan Polisi

Petugas pun lalu mencari keberadaan pelaku.

Pelaku yang tak kunjung pulang usai melakukan KDRT akhirnya berhasil diamankan petugas.

Usai ditangkap petugas, sang suami pun mengakui perbuatannya, akibatnya terancam mendapat hukuman penjara selama 5 tahun.

"Dalam kasus ini RAL disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," ujarnya.

Baca Juga: Tiba-tiba Dicopot dari Jabatan Dandim 0736 Batang Gara-gara Isu yang Beredar, Ini Sosok Letkol TNI Dwison Evianto, Putra Daerah yang Dibela Mati-matian Tokoh Masyarakat

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungabalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus Lain di Padang

Sebelumnya, nasib malang juga dialami EY (27).

Warga asal Perumahan Pemda Blok E No 10, Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kota Padang, ini disiram dengan minyak goreng panas oleh suaminya, DI.

Atas kejadian itu, EY mengalami luka bakar di wajah, lengan dan bahunya.

Baca Juga: China Ungkap Cara Liciknya Taklukan Taiwan Tanpa Gunakan Kekerasan Sama Sekali

Ternyata, aplikasi TikTok yang menjadi pangkal bala si suami tega melakukan perbuatan kejam tersebut.

Sebelum terjadi penyiraman tersebut, suami sempat cemburu karena istrinya bermain TikTok.

"Iya, dia kemarin ini cemburu juga bermain TikTok," kata EY.

Kata dia, dirinya tak ada berinteraksi dengan pria lain di TikTok.

Baca Juga: Terlanjur Sesumbar Bakal Ganyang China yang Berani Rampas Kemerdekaannya, Taiwan Kini Bungkam Setelah Pilotnya Andalannya Tewas Saat Latihan, Diduga Ada Perintah yang DIpaksakan

Dia mengaku hanya merekam video bagian wajah saja saat bermain TikTok.

"Hanya nyanyi-nyanyi saja, dia juga cemburu. Jadi, saat ada orang yang menelepon ditanyakan apakah itu laki-laki lain," katanya.

Kata dia, suaminya juga setiap malam memeriksa HP miliknya jika terletak.

"Saya tidak apa-apa HP saya diperiksa. Karena saya memang tidak ada ngapa-ngapa," ujarnya.

Baca Juga: Ganti Jadwal, KSPI Siap Laksasanakan Demo Besar-besaran Pada 2 November 2020, Siapkan Beragam Tuntutan untuk DPR, Serikat Minta Kenaikan Upah untuk 2021

Dia menyebut, suaminya tersebut memang sangat cemburuan.

"Sama adik kandung saya sendiri juga cemburu," katanya.

Selain saudara sedarah, suaminya juga cemburu dengan sanak saudara laki-laki lainnya.

Emosi sang suami memuncak pada Kamis dini hari.

Baca Juga: Tegas Anggap 'PUBG Haram' dan Langgar Nilai Agama, Majelis Ulama Aceh Ancam Para Gamersnya dengan Hukuman Cambuk, Berikut Faktanya

"Jadi saya sedang tidur, tahu-tahu disiram saja sama suami sekitar pukul 03.30 WIB," kata EY.

Dikatakan, dirinya telah hidup bersama suaminya selama 8 tahun dan dikarunia dua orang anak.

Sebelumnya, mereka tinggal di kawasan Alang Laweh dan selanjutnya pindah mengontrak rumah di kawasan Sungai Lareh.

Diceritakan, suaminya sehari-hari bekerja berjualan ikan yang diambil dari Pasar Gaung, Kota Padang.

Baca Juga: Disebut Pukul Hingga Jambak Istri Karena Perkara HP, Pak Kades di Tuban Nyatakan Hal Sebaliknya: Ya Biarkan Saja

"Namun, suaminya tidak lagi berjualan ikan dengan alasan tidak ada ikan untuk dijual," kata dia.

Saat ini, kata dia, dirinyalah yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk biaya rokok suaminya.

"Suami tidak bekerja selama satu bulan lebih. Jadi saya yang kerja jualan," ujarnya.

Tapi, kata dia, si suami malah cemburu kepada dirinya, karena selalu pergi mengantarkan pesanan konsumen.

Baca Juga: Aksi Kekerasan pada Jurnalis Peliput Demo Tolak UU Cipta Kerja Dikecam, Polisi Bagi-bagikan 1.000 Rompi Oranye: Biar Kelihatan Berbeda

Sejak tinggal di kawasan Alang Laweh dan sampai tinggal selama 5 tahun di kawasan Sungai Lareh, mereka sudah sering cekcok.

"Sudah sering mengancam mau bunuh, dan melakukan kekerasan lainnya. Setelah dia menyiram tadi, langsung pergi dengan sepeda motor," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini dirinya tidak mengetahui di mana keberadaan suaminya.

Suami juga membawa uang korban serta surat nikah dan surat-surat lainnya.

"Saat ini nomor teleponnya tidak lagi aktif saat dihubungi," katanya.

Baca Juga: Satu Anggotanya Tumbang Diserang KKB, TGPF Intan Jaya Berhasil Selesaikan Pengumpulan Data Kurang dari 2 Minggu, Ketua Tim: Kami Tetap Komitmen

Bukan Air Keras

Sebelumnya, EY mengaku disiram air keras oleh suaminya.

Pihak kepolisian lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Padang.

Polisi menduga, cairan yang digunakan suami untuk menyiram korban adalah minyak goreng panas.

Hal ini dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa bekas minyak goreng di rumah korban.

"Setelah dilakukan olah TKP, ternyata korban disiram dengan minyak goreng panas," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Baca Juga: Kacamatanya Sampai Patah, Mahasiswa UGM Ini Akui Dipukul dan Dipaksa Ngaku Jadi Provokator, Polisi: Bukan Zamannya Paksa Orang Mengaku

"Ini dibuktikan dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di kediaman korban," sambungnya.

(Tribun-Medan.com, Mustaqim Indra Jaya)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judulSuami Seret Istri Sejauh 3 Meter Gara-gara Tak Mau Dilayani, Tangan Korban Sampai Bengkok(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Serambinews.com