Find Us On Social Media :

Cuma Perkara Istri Ogah Disuruh Pijat, Seorang Suami di Tanjungbalai Naik Pitam Sampai Nekat Seret Pasangannya, Polisi: Tangan Kanan Korban Bengkok

gambar ilustrasi KDRT

GridHot.ID - Kejadian tidak menyenangkan menimpa seorang istri di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Pasalnya, ia mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

J (43) menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya, RAL (45).

Baca Juga: Minta Maaf Sambil Berjongkok, Wajah Pengamen Ondel-ondel Pencuri Ponsel Ini Kena Tendangan Oknum Babinsa TNI di Hadapannya, Polisi: Ini Mitra Kita di Lapangan

Pelaku menyeret istrinya sejauh 3 meter hingga tangan korban terkilir.

Penganiayaan itu terjadi bermula saat permintaan pelaku untuk dipijat ditolak istrinya.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Pattimura, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 16 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Bikin Geram, Viral Aksi Bar-bar Seorang Pria Sepak Anak Kecil Hingga Jatuh Terpelanting, Begini Akhirnya

Pelaku berhasil diamankan polisi saat tengah duduk di teras rumah warga di kawasan Jalan SMA 3 Kota Tanjungbalai, Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Si pelaku minta kusuk, namun si istri tidak mau, kemudian pelaku dalam posisi berdiri menarik dan menyeret tangan korban sejauh 3 meter".