Find Us On Social Media :

Perusahaan Korea Selatan Disebut-sebut Jadi Dalang di Balik Kebakaran Hutan di Papua, KLHK Bertanya-tanya: Kenapa Baru Diekspos Sekarang?

Ilustrasi kebakaran hutan.

Lebih lanjut Rasio mengatakan, Greenpeace seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasinya bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang diekspos itu diberikan pada periode 2009-2014.

Ia menegaskan kembali bahwa video itu bukan diambil pada periode pemerintahan sekarang. “Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Pak Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009,” jelasnya.

Rasio menyarankan, apabila Greenpeace memiliki bukti-bukti karhutla seperti kejadian yang dieksposnya sekarang ini, akan lebih baik segera melapor kepada pihak terkait pada waktu kejadian agar segera bisa ditindaklanjuti.

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Bertindak, Bentuk Tim Investigasi Gabungan untuk Selidiki Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Benarkan Pelakunya Aparat?

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan dari negara manapun yang melanggar, terutama terkait karhutla, terbukti telah ditindak sesuai prosedur peraturan perundangan.

“Beberapa perusahaan yang berada di bawah grup Korindo telah berikan sanksi akibat karhutla yang terjadi di konsesi-konsesi mereka, bahkan ada yang dibekukan izinnya. Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura, termasuk perusahaan-perusahaan Indonesia,” tegas Rasio.

Ia juga menjelaskan bahwa hampir seluruh pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat diberikan di periode pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Disebut Bawa 100 Prajurit dan Jatuh di Papua, Tersebar Rincian Nama Korban dan Foto Pesawat Hercules yang Hancur, Danlanud Bongkar Fakta Sebenarnya

Sebelumnya, berdasarkan investigasi BBC yang rilis Kamis (12/11/2020), terkuak bukti-bukti adanya pembukaan hutan untuk perluasan lahan kelapa sawit yang dilakukan Korindo dengan cara membakar sengaja dan konsisten.

Korindo diketahui telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektare atau hampir seluas Seoul, ibu kota tempat perusahaan itu berasal. (Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Perusahaan Korea Selatan dituding bakar hutan Papua, ini jawaban KLHK (*)