Find Us On Social Media :

Irjen Napoleon Tertawa Saat Disinggung Minta Jatah Rp 7 Miliar untuk 'Petinggi Kita', Eks Kadivhubinter: Anda Ingin Mengadu Saya dengan Pimpinan Polri?

Irjen Napoleon Bonaparte menyebut rekayasa kasusnya yang dibuat Tommy Sumardi.

Gridhot.ID - Terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte buka suara terkait kasus yang menjeratnya.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri ini bahkan memprotes penempatannya di lapas.

Pasalnya, Napoleon Bonaparte kini ditempatkan di penjara yang sama dengan penjahat yang pernah ditangkapnya.

Baca Juga: Minta Jatah Rp 7 Miliar untuk 'Petinggi Kita', Pengakuan Irjen Napoleon Soal Aliran Uang Djoko Tjandra Tak Ada Dalam BAP, Begini Penjelasan Polri

Hal itu terjadi saat Napoleon merespons pertanyaan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono dalam wawancara eksklusif yang tayang Senin (23/11/2020).

"Saya ditempatkan di sini bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap pada Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa. Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya," kata Napoleon.

Napoleon adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait dengan penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dalam kasus itu, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS, atau setara Rp 6,1 miliar.

Atas dugaan kasus yang dialamatkan kepadanya itu, Napoleon menilai tuduhan itu adalah sebuah rekayasa.

"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi (terdakwa lain dalam kasus ini). Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya," ujarnya.

Baca Juga: Endus Adanya Keganjilan dalam Kasusnya, Napoleon Bonaparte Protes Ditempatkan Bersama Buron yang Ditangkap oleh Tangannya Sendiri: Jeruji di sini Tak Akan memakan Badan dan Mental Saya

Jenderal bintang dua itu mengendus adanya keganjilan dalam kasus yang menjeratnya. Ia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi secara pribadi.

Napoleon mempertanyakan mengapa ada orang yang mau mengorbankan diri sendiri untuk masuk penjara demi menjatuhkan dirinya.

"Dari situ saja itu sudah tercium. Ia bukan orang yang dirugikan. Pasti kan ada dalangnya. Ada kepentingan yang lebih besar daripada saya," ucapnya.

Sementara, Napoleon tertawa saat disinggung soal tuduhan minta uang Rp 7 miliar untuk 'petinggi kita' dalam kasus Djoko Tjandra.

"Poin itu yang paling seru," kata Napoleon setelah tertawa.

Permintaan uang Rp 7 miliar itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Baca Juga: Perkara yang Menjeratnya Disebut Hanya Rekayasa Belaka, Napoleon Bonaparte Merasa Dizalimi Atas Tuduhan Penghapusan Red Notice, Eks Kadivhubinter Polri: Kami yang Paling Tahu Kerja Interpol

Napoleon yang kini telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut membantah telah melontarkan pernyataan itu.

Menurutnya, informasi itu diungkap oleh terdakwa lain dalam kasus ini yakni Tommy Sumardi saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

"(Itu) versi dia. Saya tidak pernah mengatakan begitu," ucapnya.

Napoleon mengaku bahwa ia juga mempertanyakan informasi tersebut. Ia berencana menanyakan hal itu dalam persidangan nantinya.

"Ini juga menjadi pertanyaan besar saya, nanti di pengadilan kita tanya, maksudnya siapa, Anda pengin mengadu saya dengan pimpinan Polri? Oh ho...ho..., kita lihat di pengadilan," tutur Napoleon.

Diberitakan sebelumnya, Napoleon disebut meminta uang dari Djoko Tjandra untuk pihak yang disebut sebagai 'petinggi kita'.

Dilansir dari Antara, hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Baca Juga: Seragam Kebesaran Polri Tak Pernah Luput Dipakainya Saat Pemeriksaan hingga Sidang Praperadilan, Begini Potret Irjen Napoleon Bonaparte Kenakan Baju Tahanan, Tangannya Bebas Tanpa Borgol

"Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan, 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik, Ji, jadi 7, Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau', dan berkata 'Petinggi kita ini'," ucap JPU Zulkipli saat sidang.

Uang itu diduga diminta Napoleon sebagai imbalan untuk membantu Djoko Tjandra agar status buron kelas kakap itu terhapus dari DPO.

Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS atau Rp 6,1 miliar.

Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari DPO.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Disinggung soal Permintaan Rp 7 Miliar untuk "Petinggi Kita", Irjen Napoleon Tertawa."

(*)