Find Us On Social Media :

Video Rekaman CCTV Prostitusi Artis ST dan SH, Sempat Temui Mucikari di Lobi Hotel Sebelum Masuk Kamar untuk Layani Threesome Pelanggan

Detik-detik artis SH masuk ke kamar hotel terkait kasus prostitusi online

4. Sosok Mucikari Pasangan Suami Istri

Sementara itu, sosok mucikari artis ST dan SH adalah pasangan suami istri berinisial AR dan CA.

Keduanya masih cukup muda, AR berusia 26 tahun sedangkan CA 25 tahun.

"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," ucap Sudjarwoko.

Menurut pengakuan kedua tersangka, ia dan kedua artis itu sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.

Baca Juga: Blak-blakan, Mbak You Beberkan Inisial Artis yang Bakal Cerai, Rujuk Hingga Meninggal Dunia, Sang Paranormal: Ada Selebriti dan Pelawak!

5. Raup Keuntungan Rp 300 Juta per Tahun

Dari bisnis muncikari prostitusi artis ini, AR dan CA telah meraup uang sekitar Rp 300 juta dalam satu tahun.

"Total keuntungan kalau pada saat kasus ini, keuntungan sementara Rp 50 juta, tapi selama beroperasi sebagai muncikari bekerja ya sekitar Rp 200 sampai Rp 300 juta," kata Sudjarwoko.

Khusus prostitusi artis ST dan MA, pasutri muncikari ini mendapatkan Rp 50 juta.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan bagian dari artis ST dan MA yang masing-masing hanya mendapatkan Rp 30 juta untuk layanan hubungan badan bertiga.

Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, jo Pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "Video Artis ST dan MA di Hotel Layani Hubungan Badan Bertiga, Tarif Rp 110 Juta Dapat Rp 30 Juta."

(*)