Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benur.
Selain Edhy, ada 6 orang yang juga jadi tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benur ini.
Mereka antara lain staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa, Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.
Diketahui, Edhy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).
Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian KKP sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Selain di Bandara Soekarno Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul : "Edhy Prabowo Tersangka, Luhut: Saya Minta KPK Jangan Berlebihan, Saya Titip Itu Saja," dan "Tanggapi Luhut Soal Edhy Prabowo, KPK: Tak Ada Pemeriksaan Berlebihan."
(*)