Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sengkarut Kasus Suap Benur, KPK Duga Ada Eksportir Lain yang Menyuap Edhy Prabowo, Bukan Hanya Calon Besan Bambang Soesatyo

None - Jumat, 27 November 2020 | 18:00
Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Tribunnews/Irwan Rismawan

Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Gridhot.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka, Rabu (25/11/2020).

Selain Edhy Prabowo, ada 6 orang yang juga jadi tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benur ini.

Mereka antara lain staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa, Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.

Baca Juga: Sempat Buron, Staf Khusus Edhy Prabowo Akhirnya Menyerahkan Diri Bersama Satu Tersangka Lainnya, Kini Ditahan di Rutan KPK

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menerangkan Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.

Namun, KPK menduga Suharjito bukanlah satu-satunya eksportir benur yang memberikan suap kepada Edhy.

Terdapat sejumlah eksportir lainnya yang diduga turut memberikan suap agar dapat mulus mengirim benih lobster ke luar negeri.

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan.

Berdasarkan penelusuran KPK sejauh ini, Suharjito yang disebut calon besan Ketua MPR Bambang Soesatyo baru memberikan suap sekitar Rp 2 miliar, yakni sebesar Rp 731 juta yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo atas kegiatan ekspor benih lobster serta sebesar 100 ribu dolar AS yang diduga diberikan Suharjito kepada Edhy melalui stafsusnya Safri dan seorang swasta Amiril.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Bebas Berkeliaran, Febri Diansyah Bocorkan Polemik di Tubuh Penyidik KPK, Usul Novel Baswedan Cs Dilibatkan

Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).
Tribunnews/Irwan Rismawan

Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).

Source :GridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x