Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Buron, Staf Khusus Edhy Prabowo Akhirnya Menyerahkan Diri Bersama Satu Tersangka Lainnya, Kini Ditahan di Rutan KPK

None - Jumat, 27 November 2020 | 14:42
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).
Tribunnews/Irwan Rismawan

Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).

Gridhot.ID -KPK menetapkan tujuh orang tersangkaatas kasus dugaan suap perizinan ekspor benur.

Namun, dua dari tujuh tersangka sempat jadi buron atau lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Kedua tersangkayaitu staf khusus MenteriKKP Andreau Pribadi Misanta (APM) dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM).

Baca Juga: Ikut Rombongan Menteri KKP dari Amerika, Ali Ngabalin Ngaku Diberi Jalur Khusus oleh KPK, Tangisnya Pecah Saat Ungkap Momen Edhy Prabowo Ditangkap

KPK pun mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri.

"Dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada dua tersangka yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Kini dua tersangka buron kasus dugaan suap perizinan ekspor benur itu telah menyerahkan diri ke KPK.

"Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).

Ali mengatakan saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Ali.

Baca Juga: Dari Jam Rolex Hingga Road Bike, Inilah Deretan Barang Mewah yang Disita KPK dari OTT Edhy Prabowo, Eks Menteri: Ini Kecelakaan, Saya Tidak Akan Lari

Setelah menjalani pemeriksaan, kedua tersangka akan ditahan di Rutan KPK menyusul 5 tersangka lainnya.

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x