Find Us On Social Media :

Terobos Masuk KJRI Melbourne, Orang Tak Dikenal Kibarkan Bendera Bintang Kejora dan Spanduk 'TNI Out, Stop Killing Papua', Istana Angkat Bicara

Ilustrasi (tidak terkait dengan berita)

Gridhot.ID - Insiden pengibaran bendera Bintang Kejora terjadi di Konsulat Jenderal RI di Melbourne pada 1 Desember 2020. 

Istana akhirnya angkat bicara terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne, Australia.

Menurut Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, insiden tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

Baca Juga: Sebut Benny Wenda Bentuk Negara Ilusi, Mahfud MD: Rakyatnya Siapa, Orang Papua Sendiri Tidak Mengakuinya

"Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," kata Jaleswari kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Ia merujuk pada ketentuan Konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler serta hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus dihormati keberadaannya.

"Tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin," katanya.