Find Us On Social Media :

Terobos Masuk KJRI Melbourne, Orang Tak Dikenal Kibarkan Bendera Bintang Kejora dan Spanduk 'TNI Out, Stop Killing Papua', Istana Angkat Bicara

Ilustrasi (tidak terkait dengan berita)

Ia mengatakan Australia memiliki kewajiban untuk mencegah penerobos masuk KJRI dan memasang bendera Bintang Kejora.

Berdasarkan hukum Internasional negara penerima memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan KJRI.

"Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban hukum untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," katanya.

Baca Juga: Deklarasi Republik Papua Barat, Polri: Jangan Terprovokasi Agenda Benny Wenda, Papua dan Papua Barat Masih Sah di Bawah NKRI

Sebelumnya, beredar foto bendera bintang kejora OPM berkibar di KJRI Melbourne yang dipasang orang tidak dikenal, Selasa (1/12/2020).

Tampak dalam foto penyusup yang diduga warga Australia memasang sejenis spanduk bertuliskan 'TNI Out, Stop Killing Papua'.

Seolah dengan mudahnya penyusup masuk ke kawasan KJRI tanpa penjagaan.