Find Us On Social Media :

Terobos Masuk KJRI Melbourne, Orang Tak Dikenal Kibarkan Bendera Bintang Kejora dan Spanduk 'TNI Out, Stop Killing Papua', Istana Angkat Bicara

Ilustrasi (tidak terkait dengan berita)

Gridhot.ID - Insiden pengibaran bendera Bintang Kejora terjadi di Konsulat Jenderal RI di Melbourne pada 1 Desember 2020. 

Istana akhirnya angkat bicara terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne, Australia.

Menurut Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, insiden tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

Baca Juga: Sebut Benny Wenda Bentuk Negara Ilusi, Mahfud MD: Rakyatnya Siapa, Orang Papua Sendiri Tidak Mengakuinya

"Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," kata Jaleswari kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Ia merujuk pada ketentuan Konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler serta hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus dihormati keberadaannya.

"Tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin," katanya.

Ia mengatakan Australia memiliki kewajiban untuk mencegah penerobos masuk KJRI dan memasang bendera Bintang Kejora.

Berdasarkan hukum Internasional negara penerima memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan KJRI.

"Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban hukum untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," katanya.

Baca Juga: Deklarasi Republik Papua Barat, Polri: Jangan Terprovokasi Agenda Benny Wenda, Papua dan Papua Barat Masih Sah di Bawah NKRI

Sebelumnya, beredar foto bendera bintang kejora OPM berkibar di KJRI Melbourne yang dipasang orang tidak dikenal, Selasa (1/12/2020).

Tampak dalam foto penyusup yang diduga warga Australia memasang sejenis spanduk bertuliskan 'TNI Out, Stop Killing Papua'.

Seolah dengan mudahnya penyusup masuk ke kawasan KJRI tanpa penjagaan.

Juru Bicara Kemenlu mengungkapkan kronologis kejadian tersebut berlangsung cepat, sekitar 15 menit.

Saat itu hanya ada satu orang yang berada di KJRI dan para penyusup sudah pergi ketika polisi setempat tiba di lokasi.

"Kejadiannya di pagi hari saat hanya ada satu orang di KJRI dan berlangsung cepat, sekitar 15 menit. Saat polisi datang mereka sudah tinggalkan lokasi," katanya.

Baca Juga: Didapuk Jadi Presiden Sementara, Benny Wenda Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat: Mulai 1 Desember 2020, Kami Menerapkan Konstitusi Kami Sendiri

Menanggapi protes yang dilayangkan Indonesia, pemerintah Australia menyayangkan kejadian tersebut dan akan melakukan investigasi.

"Pemerintah Australia menyesalkan peristiwa tersebut dan akan melakukan investigasi," kata Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Pengibaran Bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne, Istana: Australia Wajib Menjaga Keamanan KJRI."

(*)