Find Us On Social Media :

Perusahaan Miliknya Disebut Dapat Jatah Ekspor Benur dari Edhy Prabowo, Adik Prabowo Subianto: Saya Merasa Dizalimi, Dihina, Difitnah

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo

Gridhot.ID - Penangkapan Edhy Prabowo menyeret keluarga Prabowo Subianto karena perusahaannya disebut ada dalam daftar eksportir benur.

PT Bima Sakti Mutiara (BSM) milik adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo disebut menjadi salah satu dari lebih dari 60 eksportir benih lobster.

Hashim Djojohadikusumo akhirnya angkat bicara karena perusahaannya kerap dikaitkan dengan kasus Edhy. 

Baca Juga: 'Prabowo Sangat Kecewa dengan Edhy Prabowo, Anak yang Dia Angkat dari Selokan 25 Tahun Lalu'

Bahkan kata dia, anaknya Rahayu Saraswati yang mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, sangat merasakan dampaknya.

"Saya atas nama keluarga merasa sangat prihatin. Saya terus terang saja merasa dizalimi, saya merasa dihina, difitnah. Anak saya (Rahayu Saraswati) sangat merasakan," kata Hashim dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Ia menuturkan, keluarganya sudah 34 tahun menggeluti usaha di bidang kelautan dan perikanan sejak tahun 1986. Usaha tersebut bergerak di bidang budidaya mutiara.

Namun sejak 5 tahun belakangan, bisnis mutiara mandek dan membuat Hashim mendulang kerugian.

Akhirnya pada saat itu, muncul ide untuk mendiversifikasikan usahanya ke budidaya sektor lain, seperti budidaya teripang, budidaya kepiting, maupun budidaya lobster.

Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) pada saat itu, Susi Pudjiastuti melarang budidaya apalagi ekspor benih lobster.

Baca Juga: Namanya Diseret Dalam Kasus Edhy Prabowo, Keponakan Prabowo Subianto Tepis Tudingan KKN di Balik Ekspor Benur: Saya Kuat Karena Difitnah

Niat budidaya lobster pun diurungkan. Ketika Edhy menjabat dan melegalkan budidaya lobster, Hashim segera mengurus izin pada Mei lalu.

Sejak perizinan diurus, Hasyim mengaku belum pernah sekali pun mengekspor benih lobster.

"Tapi sampai saat ini kan belum melakukan ekspor lobster. Ini saya mau luruskan karena hampir semua kawan-kawan saya, bahkan keluarga kami berpikir kami sudah punya izin lobster. Sampai sekarang kami belum, mohon itu diluruskan. Kami merasa dizholimi," pungkasnya.

Diberitakan, perusahaan milik Hashim disebut-sebut menjadi salah satu dari lebih dari 60 eksportir benih lobster.

Ditangkapnya Edhy kian menyorot Partai Gerindra lantaran beberapa politikusnya mengajukan perizinan ekspor benur.

Namun saat itu, Edhy berkilah bahwa dia yang menentukan kader partai naungannya itu sebagai eksportir.

"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal," kata Edhy dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Sebut Edhy Prabowo Orang Baik, Luhut Minta KPK Tak Berlebihan Usut Kasus Suap Benur, Menteri KKP Ad Interim: Permen Ekspor Lobster Tidak Ada yang Salah

Edhy mengatakan bahwa surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya.

Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Yang memutuskan juga bukan saya. (Tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy. (Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Adik Prabowo soal Ekspor Benur: Saya Merasa Dizalimi, Dihina, Difitnah."

(*)