Find Us On Social Media :

Dipercaya Jokowi Pegang Pucuk Kepemimpinan Kemensos Tapi Tersandung Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Perjalanan Hidup Sosok Juliari Batubara, Sang Ibu Rela Banting Tulang Jualan Gado-gado Demi Menopang Hidup Keluarga

Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB).

Sementara JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dikenal Sebagai Pengusaha

Sebelum terjun ke dunia politik, Juliari Batubara dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses di bidang usaha pelumas dan aktif di organisasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Baca Juga: Terjerat Kasus Suap Dana Bansos Covid-19, Inilah Perjalanan Karier Mensos Juliari, Pernah Digaji Rp 1 Juta Meski Lulusan Kampus Luar Negeri

Ia pernah menjabat Ketua Umum IMI saat usianya baru menginjak 31 tahun dan pengurus di Kadin saat usia 35 tahun.

Pengalaman itu menjadi pijakan untuk terjun ke dunia politik praktis dengan bergabung dalam PDI-P. Juliari Batubara pun menjadi anggota DPR dua periode dari partai tersebut.

Periode pertamanya sebagai anggota legislatif, ia bertugas di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, serta standardisasi nasional.

Pada periode keduanya, ia ditempatkan di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Juliari hanya mengemban tugas selama satu bulan sebagai anggota dewan pada periode keduanya sebelum ditunjuk sebagai Menteri Sosial.

Baca Juga: Bisa Kumpulkan Uang hingga Rp 17 Miliar, Ternyata Begini Cara Mensos Juliari Korupsi Dana Bansos Covid-19, Ketua KPK: Per Paket Sembako Rp 300 Ribu Dapat Rp 10 Ribu

Juliari dipercaya memegang posisi pucuk pimpinan di Kementerian Sosial dan diminta Presiden Jokowi meningkatkan koordinasi agar kemiskinan di Indonesia bisa menurun secara bertahap.

Ia juga diminta mengkoordinasikan hal-hal yang terkait dengan kebencanaan.