Ppihaknya sudah menduga pada akhirnya Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa.
"Dari awal telah memperkirakan tersebut. Karena sebagaimana sudah kita sampaikan, ini ada arah dugaan adanya kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Aziz.
Mengenai ketidakhadiran Rizieq dalam pemanggilan pemeriksaan polisi Senin (7/12/2020), Aziz menjelaskan hal itu karena masalah kesehatan.
"Kalau kondisi pemulihan beliau sudah selesai pasti akan memenuhi panggilan," katanya.
Tim kuasa hukum sendiri, kata Aziz, sejatinya sudah bertemu dengan tim penyidik gabungan untuk mengomunikasi soal pemeriksaan Rizieq.
"Kita melihat kondisi kesehatan dan sudah jumpa tim penyidik gabungan. Sudah terjadi komunikasi yang baik, mereka paham dan cukup humanis. Jadi kami mengapresiasi sikap polda," jelas Aziz.