Find Us On Social Media :

Videonya Viral, Anggota KPPS di Asmat Coblosi Tumpukan Surat Suara Kosong, Bawaslu Papua Langsung Lakukan Penyelidikan

Tangkapan layar video oknum anggota KPPS di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua, sedang mencoblos tumpukan surat suara

GridHot.ID - Video oknum anggota KPPS di Kabupaten Asmat yang tengah mencoblos tumpukan surat suara kosong beredar melalui aplikasi perpesanan.

Video tersebut memiliki durasi 2 menit 20 detik.

Tampak dalam video tersebut, dua orang yang diduga anggota KPPS tengah mencoblos tumpukan surat suara untuk pasang calon nomor urut 1, sedangkan seorang lainnya bertugas melipat kertas suara yang telah selesai dicoblos.

Baca Juga: 39 Laporan Pelanggaran Kampanye Pilkada Diterima, Bawaslu Tangsel Ngaku Ada 14 Kasus yang Tak Bisa Dituntaskan: Bergantung Pada TerlaporAnggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang mengaku, telah memiliki rekaman video tersebut dan menyebut Bawaslu Asmat telah menelusuri kebenarannya.Ia pun telah memastikan bila video tersebut diambil di sebuah rumah panggung di Distrik Agats."Video itu benar adanya, kami sudah tindak lanjuti dan kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Asmat terkait kebenaran video tersebut," ujar Amandus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: Penegak Hukum Daerah Dianggap Tak Tegas, Ketua Bawaslu Sebut Polisi dan Satpol PP Takut Bubarkan Kampanye Pasangan Calon Petahana: Mau Dikemanakan Maklumat Kapolri?Menurut dia, alasan oknum KPPS yang mencoblos banyak surat suara tersebut karena sebelumnya masyarakat telah bersepakat untuk memberikan suara kepada pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Asmat, Elisa Kambu–Thomas Eppe Safa.

Menurut Amandus, peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di TPS yang ada di video tersebut, total terdapat 8 TPS dari 3 Distrik yang juga melakukan pencoblosan dengan sistem mufakat."Sebenarnya tidak dibenarkan lantaran Kabupaten Asmat sudah menggunakan sistem coblos," kata dia.Ketiga distrik yang dimaksud Amandus adalah Distrik Kopai tepatnya di TPS kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS kampung Ayam dan sisanya 6 TPS yang berada di Distrik Agats.

Baca Juga: Kakak Iparnya Pilih Blusukan Virtual, Bobby Nasution Malah Disebut Lakukan Pelanggaran pada Kampanye Perdana, Bawaslu Medan: Kubu 02 Tidak Memenuhi Protokol KesehatanSetelah mendapati temuan tersebut, sambung Amandus, Sentra Gakkumdu Asmat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut."Bawaslu Asmat akan merekomendasikan untuk dilakukan PSU (pemungutan suara ulang) di tiga distrik tersebut," kata Amandus.Sebagai informasi, Pilkada Kabupaten Asmat diikuti dua peserta, masing-masing Pasangan calon nomor urut 1, Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo yang merupakan calon petahana.

Baca Juga: H-1 Pelantikan Anggota Dewan, Situs Bawaslu Boyolali Masih Diretas, Pelaku Ternyata Bukan dari Tim Hacker Sembarangan, Pernah Ikut Perang Cyber Lawan Negara Israel

Pasangan ini didukung sembilan partai politik, yakni PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PSI, PAN, dan Demokrat.

Sedangkan pasangan calon nomor urut dua, yakni Yulianus Payzon Aituru-Bonifasius Jakfu.Pasangan ini maju lewat jalur perseorangan.Sedangkan untuk jumlah pemilih sebanyak 88.333 orang, yang tersebar di 305 TPS di Kabupaten Asmat.Kabupaten Asmat merupakan kawasan yang seluruhnya merupakan rawa sehingga seluruh hunian dibangun menggunakan sistem rumah panggung.Untuk mencapai Asmat, tidak bisa dilalui moda transportasi darat.Untuk jalur udara biasanya tersedia penerbangan reguler dari Mimika, sedangkan jalur laut tersedia dari Mimika dan Merauke. (Kompas.com/Dhias Suwandi)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Anggota KPPS di Asmat Coblos Surat Suara"(*)