Find Us On Social Media :

Singgung Bancakan Bansos Covid-19 oleh Oknum Pejabat dan Swasta, MAKI Duga Mensos Juliari Tilap Rp 33 Ribu per Paket, Ini Perhitungannya

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Gridhot.IDMenteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi program bansos Covid-19.

Disebut KPK, Juliari diduga menilap Rp 10 ribu per paket bansos Covid-19 yang nilainya Rp 300 ribu per paket.

Dari fee Rp 10 ribu per paket itu, total akumulasi dana korupsi yang dinikmati Juliari mencapai Rp 17 miliar.

Baca Juga: Saat Jokowi Mengaku Tak Akan Lindungi Pejabat yang Korupsi, Mensos Juliari Batubara Putuskan untuk Mengundurkan Diri: Nanti Saya Buat Suratnya...

Namun koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga fee yang didapat Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket.

Boyamin mengaku telah membuat perhitungan dana bansos Covid-19 yang disunat oleh Mensos Juliari Batubara.

Dari hasil perhitungannya, paket bansos yang disunat oleh Juliari bukan Rp 10 ribu, seperti yang diumumkan oleh KPK.

Baca Juga: Suaminya Terciduk KPK Gara-gara Embat Uang Bansos Covid-19, Intip Gaya Istri Mensos Juliari Batubara, Selalu Tampil Mempesona Meski Jauh dari Sorotan Media

Boyamin menduga dana bansos Covid-19 yang disunat mencapai Rp 33 ribu per paket bantuan.