"Lebih simpel gini, anggaran yang diterima Pemborong Rp 270 ribu, keuntungan 20% adalah Rp 54.000. 270-54 = 216.
Mestinya yang dibelanjakan barang adalah Rp 216 ribu, tapi dugaannya barang (bansos) itu hanya bernilai 188 ribu.
Jadi 216.000-188.000 = Rp 28.000," urai Boyamin membuka obrolan kepada KompasTV, melalui aplikasi Whatsapp, Sabtu (12/12/2020).
Boyamin lantas melanjutkan, "Godie Bag anggaran 15.000, namun yang ada dilapangan diduga Rp 10.000. 15.000-10.000 = Rp 5.000,
Nah perhitungannya kan jadi 28.000 + 5.000 = Rp 33.000. Jadi dana yang diduga korupsi adalah 33.000 per paket," lanjutnya.
Ia menduga total tersebut bukan hanya dinikmati oleh Juliari sendiri, tetapi ada pihak lain yang ikut nimbrung dalam proyek dana bansos.
"Tapi Rp 33.000 ini diduga bukan untuk JPB pribadi, tapi sebagai bancakan oknum pejabat, vendor dan supplier juga, yang dimakan JFB adalah 10 ribu sebagaimana rilis KPK, sisanya 23 ribu ini yang diduga dinikmati oknum lain baik pejabat maupun swasta," lanjut Boyamin.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "MAKI: Juliari Batubara Sunat Dana Bansos Rp 33 Ribu, Bukan 10 Ribu! Ini Perhitungannya."
(*)
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar