Sebelumnya diberitakan, Rizieq resmi menjadi tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelumnya Rizieq takut dan akhirnya mau menyerahkan diri.
"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya. Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.
Yusri menegaskan kedatangan Rizieq bukan dalam rangka memenuhi panggilan.
Panggilan terhadap Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Namun ia tidak memenuhi kedua panggilan.
Rizieq menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya sekitar 10 jam dan dicecar 84 pertanyaan.
Begitu selesai diperiksa, Rizieq langsung ditahan dan digelandang ke Rutan Polda Metro Jaya.
Ia menjadi tahanan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Rizieq Shihab Surati Anak-Istri dari Penjara, Isinya: Kirim Makan ke Abah Sekali Jelang Buka Puasa."
(*)