Find Us On Social Media :

Diminta Ridwan Kamil Bertanggung Jawab Soal Kerumuman Rizieq Shihab, Mahfud MD: Siap Kang RK, Saya yang Umumkan HRS Diizinkan Pulang ke Indonesia

Ridwan Kamil menyebut Mahfud MD juga harus ikut tanggung jawab terkait kerumunan massa Rizieq Shihab.

Gridhot.IDGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyinggung Mahfud MD usai memenuhi panggilan Polda Jabar terkait kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Ridwan Kamil menilai adanya kerumunan massa di sejumlah tempat saat kegiatan Rizieq Shihab disebabkan karena pernyataan dari Mahfud MD.

Mahfud MD pun menjawab pernyataan Ridwan Kamil yang meminta pertanggung jawabannya terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Diminta Pendukung FPI Maju Bela Rizieq Shihab, Hotman Paris: Saya Terlalu Sibuk, Silahkan Para Pengacara Senior untuk Membela

Mahfud menyatakan dirinya siap bertanggung jawab terkait hal tersebut.

Mahfud juga menyatakan dialah yang mengumumkan Rizieq diizinkan pulang ke Indonesia karena Rizieq punya hak hukum untuk pulang.

Ia membenarkan pernah menyatakan Rizieq boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Habib Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).

Mahfud menjelaskan pemerintah memberikan diskresi untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara Soekarno Hatta ke rumah Rizieq di Petamburan.

Mahfud juga menilai penjemputan, pengamanan dan pengantaran Rizieq sampai ke rumahnya di Petamburan sudah berjalan dengan tertib.

Baca Juga: Kini Meringkuk di Sel Tahanan yang Dulu Pernah Dihuninya, Rizieq Shihab Tulis Surat untuk Istri dan Anak, Begini Isinya

Namun kata Mahfud, acara yang dihadiri Rizieq pada malam hari ketika ia pulang dan hari-hari setelahnya yang menimbulkan kerumunan berada dalam posisi di luar diskresi yang ia umumkan.

"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," kata Mahfud.

Lewat akun Twitter, Mahfud juga menunjukkan tautan video yang memuat pernyataan diakresi tersebut di YouTube resmi Kemenko Polhukam RI berjudul "Menko Polhukam: Habib Rizieq Mau Pulang Silahkan" kepada Ridwan Kamil.

Mahfud menilai pernyataannya tentang syarat terkait kepulangan Rizieq dalam video tersebut sudah jelas yakni tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kang RK, Ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan," kata Mahfud.

Mahfud kemudian mencantumkan video lain yang memuat pernyataannya terkait kepulangan Rizieq di YouTube Kemenko Polhukam RI sekaligus mempertanyakan apa kesalahannya.

"Ini lagi pengumuman bahwa menurut Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," kata Mahfud.

Baca Juga: FPI Belum Penuhi Syarat Sebagai Ormas, Mahfud MD: Kita Menganggapnya Tidak Ada

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyinggung Mahfud MD usai diperiksa di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu baru saja memenuhi panggilan Polda Jabar terkait kerumunan massa di Megamendung Bogor.

Kang Emil bicara mengenai sejumlah pejabat yang dicopot karena dianggap tak mampu mengatasi kerumunan yang dihadiri oleh pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

Rentetan kasus kerumunan massa tersebut diantara di Bandara Soekarno-Hatta dan Megamendung dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan.

Akibat rentetan kekisruhan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu, banyak jabatan yang hilang, pemeriksaan kepada banyak pejabat, termasuk Ridwan Kamil diperiksa polisi Polda Jabar.

Di antaranya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapoda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan.

Baca Juga: Juliari Batubara Disebut-sebut Bisa Dihukum Mati, Mahfud MD Buka Suara Soal Eksekusi Sang Mensos, Menko Polhukam Singgung Soal Syarat dalam Undang-undang

"Akibat dari rentetan kekisruhan ini ada jabatan yang hilang," ujar Ridwan Kamil setelah diperiksa di Polda Jabar.

Ia kemudian menyinggung soal jabatan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, jabatan yang dia emban adalah titipan yang kapan saja bisa diambil.

Emil Minta Mahfud MD Tanggungjawab

 

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Mahfud terkait penjemputan Rizieq di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa."

Baca Juga: Sebut Benny Wenda Bentuk Negara Ilusi, Mahfud MD: Rakyatnya Siapa, Orang Papua Sendiri Tidak Mengakuinya

"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.

Ia pun menganggap bahwa Mahfud harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh polisi.

"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: "Disindir Ridwan Kamil Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Mahfud MD: Siap Kang RK, Saya Bertanggung Jawab."

(*)