Find Us On Social Media :

Kabar Gembira untuk Calon Penumpang Pesawat, PT. Angkasa Pura II Pangkas Tarif Semua Tes Covid-19 untuk Syarat Terbang, Simak Harga dan Jenisnya!

Ilustrasi rapid test

Perinciannya sebagai berikut: Pertama, tarif PCR turun dari tarif semula Rp 885 ribu menjadi hanya Rp 800 ribu untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan.

Kedua, tarif rapid test antigen menjadi Rp 200 ribu untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 385 ribu.

Ketiga, biaya rapid test antibodi tetap yakni hanya Rp 85 ribu.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Antigen, Ini Bedanya dengan Rapid Test Biasa

Direktur AP II Muhammad Awaluddin dalam rilis resminya, Kamis (17/12) menyatakan, AP II bersama operator Airport Health Center yakni Farmalab juga telah memastikan suplai alat pengetesan yang tersedia agar tarif tes Covid 19 atau corona bisa lebih murah.

“Kami dan pemangku kepentingan selalu berupaya untuk mewujudkan penerbangan sehat di tengah pandemi Covid-19,” ujar Awaluddin.

Salah satunya dengan menyediakan Airport Health Center yang menjadi tempat pengetesan Covid-19 penumpang pesawat.

Baca Juga: Aksi Bejat Oknum Guru PNS, Perkosa Anak Tiri yang Sebelumnya Diberi Minuman Isi Cairan Perangsang, Polisi: Korban Terlihat Trauma...

Pada tahap awal, layanan pengetesan yang tersedia di Airport Health Center hanya rapid test antibody. Adapun upaya untuk selalu memastikan terwujudnya penerbangan sehat, kini AP II menyedian semua jenis tes pendeteksi Covid-19.

Seperti misalnya Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta yang kini melayani rapid test antibodi, rapid test (swab) antigen, dan PCR test.