Find Us On Social Media :

Kabar Gembira untuk Calon Penumpang Pesawat, PT. Angkasa Pura II Pangkas Tarif Semua Tes Covid-19 untuk Syarat Terbang, Simak Harga dan Jenisnya!

Ilustrasi rapid test

Gridhot.ID - Ditengah pandemi Corona ini, rapid test masih sering digunakan untuk mendeteksi virus karena pertimbangan harga dan kecepatannya.

Rapid pun digunakan sebagai persyaratan untuk bisa mendapatkan akses tertentu.

Salah satunya adalah untuk syarat penumpang pesawat yang akan bepergian.

Baca Juga: Hingga Kini Masih Simpang-siur, Asal-usul Covid-19 yang Hampir Setahun Jadi Momok Masyarakat Dunia Belum Ditemukan, WHO Kembali Kirim Ilmuan ke Wuhan

Sepain Rapid, masih ada juga Swab Antigen dan juga PCR.

Semua itu menjadi syarat wajib dan berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui bandara.

Baru-baru ini kabar gembira datang untuk para penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat.

Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis Inisial TA Diciduk Polda Jabar di Sebuah Hotel, Kompol Reynold: Sedang di Kamar dengan Prianya

PT Angkasa Pura II atau AP II memangkas tarif tes Covid-19 untuk semua jenis, dari rapid test, rapid test antigen atau swab antigen hingga Polymerase Chain Reaction atau PCRdi Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara mulai Jumat, 18 Desember 2020.

Perinciannya sebagai berikut: Pertama, tarif PCR turun dari tarif semula Rp 885 ribu menjadi hanya Rp 800 ribu untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan.

Kedua, tarif rapid test antigen menjadi Rp 200 ribu untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 385 ribu.

Ketiga, biaya rapid test antibodi tetap yakni hanya Rp 85 ribu.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Antigen, Ini Bedanya dengan Rapid Test Biasa

Direktur AP II Muhammad Awaluddin dalam rilis resminya, Kamis (17/12) menyatakan, AP II bersama operator Airport Health Center yakni Farmalab juga telah memastikan suplai alat pengetesan yang tersedia agar tarif tes Covid 19 atau corona bisa lebih murah.

“Kami dan pemangku kepentingan selalu berupaya untuk mewujudkan penerbangan sehat di tengah pandemi Covid-19,” ujar Awaluddin.

Salah satunya dengan menyediakan Airport Health Center yang menjadi tempat pengetesan Covid-19 penumpang pesawat.

Baca Juga: Aksi Bejat Oknum Guru PNS, Perkosa Anak Tiri yang Sebelumnya Diberi Minuman Isi Cairan Perangsang, Polisi: Korban Terlihat Trauma...

Pada tahap awal, layanan pengetesan yang tersedia di Airport Health Center hanya rapid test antibody. Adapun upaya untuk selalu memastikan terwujudnya penerbangan sehat, kini AP II menyedian semua jenis tes pendeteksi Covid-19.

Seperti misalnya Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta yang kini melayani rapid test antibodi, rapid test (swab) antigen, dan PCR test.

"Semangat dari Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II termasuk di Bandara Soekarno-Hatta adalah pelayanan untuk memudahkan traveler melakukan tes COVID-19 demi menjaga penerbangan tetap sehat," ujar Awaluddin.

AP II memastikan tarif pengetesan Covid-19 yang lebih murah berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021. Keputusan ini dilakukan demi mendukung proyeksi penerbangan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Apalagi, berdasarkan monitoring angkutan Natal dan Tahun Baru atau Nataru tahun 2020/2021 yakni 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Tarif rapid test, swab antigen & PCR di Bandara Soetta turun mulai 18 Desember ini"