Find Us On Social Media :

Oknum Polisi yang Rudapaksa PSK di Bali Lalu Minta Jatah Bulanan Rp 500 Ribu Kini Jadi Tersangka, Dalih 'Uang Keamanan' Jadi Modusnya

Korban bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020)

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali.

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang, Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar kos milik MIS di Denpasar.

Baca Juga: Asyik Pesta Sabu Bareng Warga Sipil, Oknum Polisi di Surabaya Diciduk Rekannya Sendiri, Wakapolrestabes: Anggota yang Nakal Bakal Dipecat

Setelah pria itu masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos korban.

Lantas RCN menunjukkan kartu anggotanya. Ia mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," terangnya.

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.