Find Us On Social Media :

Mencekam, Teriak-teriak hingga Jebol Pintu RSUD Brebes, Warga Tolak Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

Sejumlah warga berteriak dan berusaha merangsek masuk ke dalam RSUD Brebes pada Sabtu (26/12/2020) kemarin

GridHot.ID - Suasana halaman RSUD Brebes berubah mencekam pada Sabtu (26/12/2020) kemarin.

Pasalnya, terdapat sekelompok warga yang berteriak-teriak di halaman RSUD Brebes.

Mereka hendak memaksa masuk meski petugas sudah berusaha menghentikan massa.

Baca Juga: Mengharukan, Mempelai Wanitanya Dikarantina Gara-gara Positif Covid-19, Pria Ini Terpaksa Jalani Prosesi Pernikahan Sendiri

Bahkan, warga nekat memecahkan pintu yang terbuat dari kaca hingga menjemput paksa jenazah pasien Covid-19.

Tidak percaya pasien dinyatakan Covid-19

Peristiwa bermula saat seorang pasien berinisial DW (33) pulang dari melahirkan di rumah sakit lain.

Baca Juga: Chat Mesumnya Menyebar Luas, Oknum Perawat Ketahuan Lakukan Seks Sesama Jenis dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Kodam Jaya Langsung Ambil Tindakan

Tiga hari kemudian, DW mengalami sesak napas dan dirawat di RSUD Brebes.

"Sebelumnya memang ada komplikasi lambung. Setelah melahirkan pulang 3 hari kemudian sesak dan dibawa ke RSUD. Di situ dia divonis covid," kata Sumarlin, suami DW.

Pada malam sebelum meninggal, DW diperbolehkan pulang, namun tiba-tiba kembali bergejala sesak napas.

"Semalam sudah mau pulang dan diperbolehkan. Setelah pukul 01.00 WIB mengalami sesak tidak tahu dikasih obat apa, sudah tidak ada napasnya. Yang saya sesalkan itu, makanya warga mengambil paksa," kata Sumarlin.

Pecahkan kaca RS, bawa pulang jenazah dengan angkot

Warga kemudian mendatangi RS untuk mengambil paksa jenazah.

Baca Juga: Viral Pasien Covid-19 Lakukan Hubungan Sesama Jenis dengan Perawat di Wisma Atlet Kemayoran, Wakil Panglima Kogasgabpad: Sedang Diperiksa

Bahkan mereka nekat memecahkan pintu kaca untuk bisa masuk ke RS.

Setelah mendapatkan jenazah DW, warga membawanya kembali pulang menggunakan angkot.

Namun pihak rumah sakit bersama kepolisian kembali mengambilnya untuk dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Baca Juga: Sudah Dibeli Pemerintah Indonesia, Uji Coba Vaksin Sinovac di Brasil Diklaim 91,25 Persen Efektif Tangkal Corona

Puluhan warga kemudian diamankan polisi untuk mendapatkan pembinaan.

Warga tersebut juga diharuskan menjalani rapid test.

Pernyataan RS dan polisi

Direktur RSUD Brebes dr. Oo Suprana menegaskan bahwa DW memang pasien Covid-19.

"Sudah dinyatakan positif (Covid-19). Hasil swab keluar. Namun dari keluarga minta pemakaman umum, tidak dengan prokes Covid-19," kata Oo kepada wartawan, Sabtu.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyayangkan adanya warga yang mengambil paksa jenazah Covid-19.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Mulai Kendor, Doni Monardo: Tak Ada Jaminan Setelah Divaksin Akan Terbebas Covid-19 Kalau Tidak Disiplin

"Keluarga menolak pemakaman dengan prokes Covid-19. Namun, kami sudah menyampaikan ke pihak keluarga. Memberi pengertian hingga akhirnya akan dimakamkan sesuai prokes," kara Gatot kepada wartawan.

Dia meminta pengertian warga dengan kondisi pandemi Covid-19 yang harus ditanggulangi.

"Apabila terkena Covid-19 diharapkan mengerti dan menaati prokes. Karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, lebih penting dari segalanya. Jadi harus patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan," tutur dia.

Viral di medsos

Video peristiwa kedatangan sekelompok warga di RSUD Brebes itu viral di media sosial pada Sabtu (26/12/2020).

Dalam video berdurasi 30 detik, tampak warga ingin masuk ke dalam lobi namun dicegah petugas keamanan.

Baca Juga: Diklaim Telah Bekerja Keras Tangani Pandemi Covid-19, Nasib Terawan Usai Dicopot dari Jabatan Menkes Diungkap Mantan Bawahan, Andi: Saya Tak Akan Lupa Perbincangan...

Warga terus mendorong-dorong pintu kaca hingga akhirnya pecah.

Petugas pun terpaksa mundur sehingga warga bisa masuk dan mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Viral Warga Teriak dan Pecahkan Pintu Kaca RSUD Brebes, Menolak Pasien Dimakamkan dengan Protokol (*)