Find Us On Social Media :

Nasibnya Diujung Tanduk Didetik-detik Lengser Jabatan, Donald Trump Langsung Dikirimi Surat Hukuman Mati Oleh Pemerintah Irak, Diminta Tanggung Jawab Kasus Tuduhan Pembunuhan Berencana

Donald Trump dan Qasem Soleimani.

Gridhot.ID - Nasib Donald Trump setelah kalah dalam pemilu Presiden AS kini semakin terpuruk.

Seakan menjelang lengser jabatannya justru mendapat banyak masalah yang belum diselesaikan.

Salah satunya adalah disebabkan karena kerusuhan di Capitol Hill yang dilakukan oleh pendukungnya.

Baca Juga: Meski Sudah Jadi Tersangka di Kasus Video Panasnya, Gisella Anastasia Nyatanya Tak Ditahan Pihak Kepolisian, Penyidik Ungkap Adanya Alasan Kemanusiaan

Tak sampai disitu, Trump juga harus mewaspadai Irak.

Dilansir dari express.co.uk pada Jumat (8/1/2021), pengadilan Irak dilaporkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Donald Trump setelah dituduh melakukan pembunuhan berencana.

Di mana pembunuhan berencana di Irak adalah sebuah kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman mati di negara bagian Timur Tengah.

Baca Juga: Terkumpul Rp 1,7 Miliar, Rekening Donasi Laskar FPI Diblokir BCA, Sebut Ada Permohonan dari Otoritas Berwenang, Begini Penjelasan Pejabat Bank

Surat perintah itu dikeluarkan terkait dengan pembunuhan jenderal militer Iran Qasem Soleimani dan pemimpin Irak Abu Mahdi al-Muhandis tahun lalu.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan hari ini oleh pengadilan di Baghdad, Irak.

Trump telah dituduh melakukan pembunuhan berencana, yang membawanya ke hukuman mati di Irak.

Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengatakan mereka mengeluarkan surat perintah tersebut setelah hakim mencatat pernyataan penggugat dari keluarga Abu Mahdi al-Muhandis.

Surat penangkapan itu berbarengan dengan kerusuhan di Washington.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Tinggal Hitung Mundur, Ternyata Golongan Orang-orang Ini Tak Bisa Dapat Vaksin, Siapa Saja?

Di mana para pendukung Trump menyerbu Capitol AS sebagai protes atas konfirmasi hasil pemilu.

Para pengunjuk rasa kemudian bentrok dengan polisi, hingga membuat korban jiwa dan puluhan lainnya terluka.

Melihat kondisi AS, Presiden Iran mengatakan itu membuktikan kelemahan demokrasi Barat.

Baca Juga: Salah Satunya Mahasiswa Kedokteran, Polisi Cokok Tiga Tersangka Pembuat Surat Hasil PCR Palsu, Cuma Bermodal KTP dan Mahar Rp 650 Ribu

Sementara para pejabat di China dan Rusia membandingkan penyerbuan itu dengan protes di Hong Kong dan Ukraina.

Hassan Rouhani mengatakan dalam pidatonya di televisi: "Apa yang terjadi di Amerika menunjukkan betapa gagal demokrasi Barat."

"Seorang pria populis merusak reputasi negaranya."

Itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Barat.

Awal pekan ini, Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengutuk pelanggaran "serius dan merusak" dari kesepakatan nuklir Iran.

Baca Juga: Setelah MYD, Kini Giliran Gisella Anastasia yang Diperiksa Sebagai Tersangka Dalam Kasus Video Syur 19 Detik, Kombes Yusri Yunus Buka Suara Soal Nasib Keduanya

Minggu ini Iran mulai memperkaya uranium ke tingkat yang tidak terlihat sejak kesepakatan 2015 yang mengurangi sanksi dengan imbalan Teheran setuju untuk mengekang ambisi nuklirnya.

Raab mengatakan dimulainya pengayaan uranium Teheran hingga 20% "berisiko membahayakan peluang penting untuk kembali ke diplomasi" dengan pemerintahan AS yang baru.

"Iran tidak boleh memperoleh senjata nuklir," ungkap Raab.

Baca Juga: Tragis, Berjarak 8 Meter dari Jalan Aspal, Mata Mesin Potong Rumput Copot dan Terbang Tebas Tangan Seorang Perawat di Aceh, Begini Nasib Sang Tenaga Kesehatan

Kesepakatan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) tampak semakin rapuh sejak Presiden Donald Trump menarik Amerika Serikat keluar dari kesepakatan itu pada 2018.

Inggris, Prancis dan Jerman - yang bersama dengan China dan Rusia tetap menandatangani kesepakatan itu - mengatakan langkah terbaru Iran adalah "pelanggaran yang jelas" atas perjanjian itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul "Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Lagi, Sudah Kalah Pilpres AS, Kini Donald Trump Terancam Hukuman Mati, Irak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Atas Tuduhan Pembunuhan Berencana"