Find Us On Social Media :

Langkah Cepat Kapolri Respon Tudingan Pelanggaran HAM Atas Kematian 4 Laskar FPI, Idham Azis Langsung Bentuk Tim Khusus, Irjen Argo Yuwono: Buktikan di Pengadilan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

Argo menuturkan, tim khusus akan menyelidiki soal dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap anggota FPI yang tewas.

Tim tersebut terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," ucap dia.

Baca Juga: Blokir 60 Rekening Front Pembela Islam, PPATK Pastikan Saldo FPI Tetap Utuh, Kubu Rizieq Shihab: Itu untuk Dhuafa dan Anak-anak Yatim

Menurut Argo, hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan, anggota laskar membawa senjata yang dilarang oleh UU.

Selain itu, menurut dia, kontak tembak dan benturan fisik dikarenakan ada perlawanan anggota laskar FPI terhadap petugas.

"Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan," tutur Argo.