GridHot.ID - Pelaku pemerkosaan 2 siswi SMP di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.
Korban yang berinisial FA dan AN berusia 14 tahun.
FA dan AN diperkosa dengan keji oleh tujuh remaja, AM (19), SM (23), AN (18), ML (15) dan SR (19).
Dua pelaku lainnya masih DPO yakni RW dan UC.
Baca Juga: Suami Kalah Taruhan, Paksa Istri Diperkosa Teman-temannya, Ujungnya Disiram Cairan Asam
"Kemarin kita identifikasi dan berhasil menangkap ke lima pelaku di rumahnya masing-masing.
Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Berikut fakta-fakta dari kasus pemerkosaan yang dirangkum Kompas.com:
1. Tujuh pelaku dalam kondisi mabuk Ketujuh pelaku dalam kondisi mabuk saat memperkosa dua pelajar SMP di kawasan industri Cikande Modern.
"Pelaku semua ini dalam kondisi mabuk, kemudian dia merasa tertarik dengan dua korban yang masih umur 14 tahun," kata Mariyono
2. Modus antar pulang Niat busuknya untuk memperkosa sudah direncanakan para pelaku saat melihat kesempatan saat korban membutuhkan tumpangan untuk pulang ke rumahnya.
Sebab, pada saat itu di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande terjadi keributan kecil antar-dua kelompok.
"Karena takut, kedua korban ini kemudian mendapatkan tawaran akan diantarkan pulang ke rumahnya karena sudah larut malam," ujar Mariyono.
Bukannya diantarkan pulang, kedua korban lalu dibawa oleh para pelaku ke sebuah lahan perkebunan.
"Ternyata dalam perjalan kendaraan yang ditumpangi bukan ke rumahnya tapi dibelokkan ke sebuah kebun di Kampung Sukadamai, Desa Malabar, Kecamatan Bandung, yang jauh dari permukiman warga," ujar Mariyono.
3. Pelaku SM jadi aktor utama Mariyono mengungkapkan, pelaku SM (23) menjadi otak dari kasus pemerkosaan tersebut.
Sebab, SM yang mengajak dan memboncengi dua korban.
"Yang mengajak pertama itu SM, dia yang bonceng," kata Mariyono.
SM dan kedua korban tidak saling kenal. Namun karena dalam kondisi mabuk, SM berani mengajak hingga memperkosa korban.
4. Korban sempat kabur Saat mengetahui para pelaku mempunyai niat jahat, kedua korban sempat melarikan diri sesampainya di lokasi pemerkosaan.
Namun, usahanya untuk kabur tidak berhasil setelah tujuh pelaku menangkap dan menarik kedua korban.
"Korban ditarik ke kebun diperkosa oleh para pelaku secara bergiliran.
Ada yang pegangin tangannya, kakinya, buka celana sama bajunya, sehingga tidak berdaya," ungkap Mariyono.
5. Korban jalan kaki 10 km cari bantuan Usai puas, para pelaku kabur dan meninggalkan kedua korban di tengah perkebunan.
Karena lokasinya jauh dari pemukiman, kedua korban kemudian mencari bantuan dengan berjalan kaki 10 kilometer.
"Korban itu usai diperkosa jalan sekitar 10 kilometer untuk meminta bantuan kepada warga," kata Kapolres.
Kemudian kedua korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orangtuanya kemudian dilanjutkan melapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang.
Kelima pelaku ditangkap dan dikenai pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta 2 Siswi SMP Diperkosa 7 Remaja, Korban Gagal Kabur hingga Jalan Kaki 10 Km Cari Bantuan"
(*)