Find Us On Social Media :

Keblinger Cinta Polisi Palsu Bertubuh Atletis, Kembang Desa di Blitar Dijadikan ATM Berjalan, Sang Kekasih Ternyata Cuma Pengangguran

Ilustrasi Polisi Gadungan

Gridhot.ID - Polisi gadungan berinisial DH (25) ditangkap petugas Polsek Binangun Polres Blitar, Sabtu (9/1/2021). 

DH dilaporkan oleh WD (25), gadis yang sempat dipacarinya lantaran beberapa kali 'mencuri' uang milik korban

WD merupakan warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar mengaku menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Terbuai Janji-janji Manis Marinir Gadungan, Gadis Ini Mengaku Sudah Beli Sapi dan Kambing untuk Lamaran, Begini Kisahnya

Sebab DH menjadikan WD sebagai ATM berjalan, dengan cara meminta uang beberapa kali dengan dalih berutang.

Setelah ditelusuri, ternyata DH bukanlah perwira polisi di Polres Kediri Kota seperti pengakuan awalnya.

Korban tidak terima dan melapor ke Polsek Binangun karena merasa dikecewakan hatinya.

"Korban sudah dijanjikan akan dinikahi namun sepertinya itu hanya modus pelaku untuk menguras uang korban."

"Korban sudah berkali-kali memberikan uang, bahkan telepon selulernya juga sudah diberikan kepada pelaku," ujar Kapolsek Binangun, AKP Nanang Budiarto, Minggu (10/1/2021).

Dari penyelidikan, pelaku sengaja memakai modus mengaku sebagai anggota polisi.

Tak tanggung-tanggung, ia mengaku berpangkat perwira (Ipda) dan bertugas di Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Berlagak Ngaku Pangkat Kolonel dan Akan Undang Nikita Mirzani ke Nikahan, TNI Gadungan Ini Justru Tak Datang Saat Acara Lamaran, Ternyata Hanya Seorang Pengangguran!

"Akhirnya oleh orang tua korban dicek dan ternyata pelaku adalah bukan anggota polisi namun pengangguran," paparnya.

Dijelaskan, penipuan ini bermula korban berkenalan dengan pelaku di Facebook setahun lalu.

Di akunnya, pelaku memasang fotonya memakai polisi dengan pangkat Ipda dan memegang senjata berat.

"Pengakuan pelaku, itu foto editan. Yakni foto seseorang yang berseragam perwira polisi lalu diganti dengan wajahnya," ungkapnya.

WD yang merupakan bunga desa pun terpikat.

Apalagi DH tampil dengan tubuh atletis meski ketika datang ke rumahnya tidak pernah memakai seragam dinas.

Baca Juga: Nipunya Kebangetan! Masih 21 Tahun Ngaku Berpangkat Kolonel, Ini Motif RY Jadi Marinir Gadungan

Pelaku bahkan mengajak korban berjalan-jalan berboncengan naik motor layaknya sepasang kekasih.

Lalu saat hubungan mereka semakin akrab, pelaku menjalankan aksinya.

Tidak hanya mencuri hati korban, pelaku juga mencoba 'mencuri' uang korban.

Seperti pada Desember 2020 lalu, pelaku menelepon korban dan minta ditransfer uang.

"Ngakunya mau ke Polda Jatim dan minta ditransfer uang Rp 1,8 juta. Katanya itu buat uang bensin. Akhirnya, korban memenuhinya dan ditransfer lewat bank BRI," paparnya.

Sebelumnya pelaku sering meminta uang dengan modus meminjam.

Seperti Agustus 2020 lalu, pelaku meminta uang Rp 500.000.

Baca Juga: Bawa-bawa Nama Brigjen Sahar, Polisi Gadungan Berpangkat Perwira Tinggi Mabes Polri Kibuli Orang Bali, Saat Diciduk Akui Hal Ini

Modusnya ia mengaku menangkap pelaku kejahatan sehingga korban percaya.

"Sebab pelaku tak hanya mengaku anggota polisi namun juga mengaku kanit resmob (Polres Kediri Kota)," paparnya.

Puncaknya orang tua korban curiga karena anak gadisnya merasa dijadikan ATM berjalan.

Juga berpikir agak aneh seorang perwira polisi sering berutang.

Diam-diam orang tua korban mengecek ke Polres Kediri Kota.

Ternyata setelah ditunjukkan foto dan identitas pelaku, tak ada perwira berpangkat Ipda dengan nama pelaku itu, apalagi menjabat Kanit Resmob.

Akhirnya aksi penipuan itu terkuak, dan orang tua korban pun geram.

Baca Juga: Terbuai Janji Investasi Senilai Rp 22,5 Miliar dan Bakal Dinikahi, PNS Asal Riau Ditipu Tentara AS Gadungan, Akal Bulus Pelaku Terbongkar Gara-gara Hal Ini

"Orang tua korban dan korban baru sadar kalau tertipu. Kebetulan pelaku berada di rumah korban sehingga kami langsung menangkapnya," kata Nanang.

Begitu digelandang ke Polsek Binangun, polisi gadungan ini mengaku nekat menipu korban karena tak punya pekerjaan tetap.

Sementara ia butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Terkait kasus ini, pelaku dikenai pasal penipuan (378).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "Terpikat Perwira Polisi Bertubuh Atletis, Bunga Desa di Blitar Malah Dijadikan 'ATM Berjalan'."

(*)