GridHot.ID - Modus penipuan banyak macamnya.
Seperti misalnya mengaku-ngaku sebagai perwira tinggi Mabes Polri sebagaimana yang dilakukan oleh pria di Bali berinisal SAA (43).
Diketahui, SAA yang mengaku sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Sahar berhasil memeras warga untuk menyerahkan uang Rp 500.000.
SAA kemudian ditangkap di Denpasar, Bali pada rabu (23/12/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Minta biaya operasional Rp 500.000
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang warga yang bernama Wisma Bharuna dimintai uang Rp 500.000 untuk biaya operasional.
Menurut Wisman, SAA mnghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan mengaku sebagai Brigjen Sahar.
Untuk meyakinkan korban, SAA juga menggunakan foto profile Brigjen Sahar yang ia unduh dari internet.
"Foto itu diperoleh dari internet," kata Yulius.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar