Gridhot.ID - Puluhan rekening milik Front Pembela Islam (FPI) diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Benar (tidak bisa diakses sejak) Rabu pekan kemarin infonya," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Tak hanya milik FPI, rekening keluarga Rizieq Shihab dan eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman juga diblokir.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menyebut pemblokiran terjadi pada Rabu (6/1/2021) pekan kemarin.
"Juga pihak yang terkait FPI seperti rekening H. Munarman dkk juga (diblokir)," kata Yanuar dikutip dari Kompas.com.
"Keluarga ada 7 rekening, sejak rabu pekan kemarin (diblokirnya)," kata dia.