Find Us On Social Media :

Dapat Informasi dari Jaringan Intelijen, Boyamin MAKI Sebut Harun Masiku Sudah Tewas, KPK: Jenazah dan Kuburannya Dimana?

Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK.

Gridhot.ID - Keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih misteri.

Harun Masiku menjadi buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang juga menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun Masiku diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan KPK sejak Januari 2020.

Melansir dari Kompas TV, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyakini bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.

Hal itu diungkap Boyamin saat diwawancarai oleh Karni Ilyas yang ditayangkan di YouTube Karni Ilyas Club, Jumat (8/1/2021).

"Jaringan saya menyebutkan Harun Masiku sudah tidak ada atau meninggal, tanda kutipnya tidak tahu seperti apa," kata Boyamin.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Bebas Berkeliaran, Febri Diansyah Bocorkan Polemik di Tubuh Penyidik KPK, Usul Novel Baswedan Cs Dilibatkan

Boyamin menjelaskan informasi mengenai dugaan meninggalnya Harun Masiku didapat dari jaringan terbaiknya yakni intelijen.

Ia menuturkan informannya tersebut merupakan pensiunan yang pernah bekerja di lembaga intelijen yang bisa mengakses informasi itu.

"Ini berdasarkan jaringan terbaik saya. Ada beberapa pensiunan dulu di lembaga intelijen. Mereka merupakan jaringan saya, mengatakan bahwa Harun Masiku sudah meninggal," ucapnya.

Boyamin mengaku yakin dengan informasi itu. Sebab, selama ini ia tidak mendapat informasi yang sebaliknya atau masih hidup mengenai Harun Masiku.

"Kalau bicara keyakinan kan boleh, kalau mengatakan itu sudah meninggal kan salah," ucap Boyamin.

Ia mengaku sejak Harun Masiku menghilang sudah mengerahkan daya upaya secara maksimal untuk mencari keberadaan mantan caleg PDIP itu. Namun hasilnya nihil.

Baca Juga: Drama Kasus Suap Harun Masiku, Refly Harun Mendadak Singgung Nama Mulan Jameela: Seperti Pembalap Dalam Tikungan, Langsung Dia Libas

"Saya punya keyakinan karena berbagai jaringan saya sudah saya maksimalkan untuk mencari informasi tersebut (Harun Masiku), tapi mentok semua."

"Dan ada satu atau dua orang yang pensiunan (intelijen) itu mengatakan sudah tidak ada. Berarti saya pahamai meninggal."

Ketika ditanya apakah sudah mengonfirmasi kepada pihak keluarga Harun Masiku, Boyamin mengaku tidak tega jika harus menemuinya secara langsung.

Karena itu, ia mencari informasi melalui jaringannya yang ada di Makassar. Dari penulusuran tersebut, Boyamin mendapati informasi Harun Masiku sudah jarang pulang.

"Komunikasi dengan keluarganya juga tidak intens. Jadi, saya tidak tega bertemu dengan keluarganya nanti semakin sedih," ujarnya.

Jika keyakinannya sudah tiada, lantas Karni Ilyas bertanya apa yang jadi penyabab Harun Masiku meninggal, apakah meninggal karena sakit atau dibunuh.

Baca Juga: Perintahkan Tembak di Tempat Harun Masiku, IPW Minta Kapolri Idham Aziz Selamatkan Eks Caleg PDIP Tersebut

Boyamin mengatakan Harun Masiku tak punya riwayat penyakit berat. Jika tidak ada penyakit atau normal, kata Boyamin, mestinya Harun Masiku belum meninggal.

"Pilihannya itu prosentase lebih banyak yang kedua (dibunuh). Saya tanya ke teman-temannya tak punya track record sakit. Rasanya belum meninggal kalau keadaannya normal," ucap Boyamin.

Karni Ilyas lantas menanggapi jawaban Boyamin. Ia kembali bertanya jika memang dibunuh siapa pelakunya.

"Detektif saya belum mampu untuk mengatakan siapa pihak yang membunuh (Harun Masiku)," kata Boyamin.

Sementara dikutip dari Antara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Harun Masiku masih hidup.

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya dimana, makamnya dimana, kuburannya dimana. Maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK yang disiarkan melalui YouTube KPK, Minggu (10/1/2021).

Baca Juga: Nama Mulan Jameela Dijadikan Pembanding dalam Kasus Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU: Pola Pergantian Antarwaktu (PAW) Mirip

KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai "utang" yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK.

"Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM (Harun Masiku) ini."

"Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo.

KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.

Dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020, KPK juga mengakui belum tertangkapnya Harun menjadi salah satu utang yang mendapat perhatian publik.

"Hingga saat ini telah dilakukan upaya untuk menangkap tersangka HM melalui koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri dan melakukan pemantauan/monitoring keberadaan tersangka HM," kata Wakil Ketua Nawawi Pomolango saat konferensi pers pada 30 Desember 2020.

Baca Juga: Salah Satunya Peraih Medali Emas Tunggal SEA Games 2013, Dua Atlet Putri Bulu Tangkis Diduga Terima Aliran Dana dari Edhy Prabowo, KPK: Akan Dipanggil

(*)