Find Us On Social Media :

Pesta Tanpa Menggunakan Masker Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Digugat Advokat David Tobing

Raffi Ahmad dalam acara Mata Najwa

GridHot.ID - Kelakuan Raffi Ahmad berbuntut panjang.

Raffi Ahmad yang terdokumentasi menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan, usai manjalani suntik vaksin COVID-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, pada Rabu (13/1/2021) kini digugat advokat publik David Tobing.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1/2021), David Tobing mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.

Baca Juga: Tak Tercium Permasalahan di Rumah Tangga Mereka, Diam-diam Mulan Jameela Pisah Rumah dengan Ahmad Dhani, Raffi Ahmad Bongkar Pemicunya Menurut dia, Raffi telah gagal menjadi figur yang dapat dicontoh oleh masyarakat dalam mengikuti vaksinasi maupun dalam menerapkan protokol kesehatan. David menggugat dalam kapasitasnya sebagai seorang advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan COVID-19 dan mendukung Program Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah "Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," kata David dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Bosnya Ditegur Sherina Munaf Karena Keluyuran Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Anak Buah Raffi Ahmad Tampak Tak Terima, Abrar: Kalau Gak Tahu Apa-apa Gak Usah Buat Statement

"Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti," sambungnya.

Dia menilai apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. "Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," lanjut dia.

Baca Juga: Pesta Tanpa Masker Usai Vaksinasi Covid-19, Raffi Ahmad Langsung Panen Kritikan Tajam, Suami Nagita Slavina: Saya Minta Maaf... Gugatan yang dikenakan kepada Raffi adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga sudah melanggar norma Kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Raffi Ahmad telah menimbulkan kerugian immateril sehingga dalam petitum gugatannya, David Tobing meminta agar Majelis Hakim menghukum Raffi Ahmad untuk tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.

Baca Juga: Merasa Dikalahkan Raffi Ahmad, Wakil Komisi IX Kecewa Tak Ada Perwakilan DPR yang Ikut Vaksinasi Perdana: Ya Ampun, Kok Kami Cuma Jadi Bagian Stempel

Raffi diminta untuk menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus menyosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di sejumlah media tv swasta, media sosial pribadi dan koran harian nasional. Di sisi lain, David Tobing yang juga adalah Ketua Komunitas Konsumen Indonesia meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih influencer dan memberikan pengarahan serta tugas-tugas yang jelas kepada pihak pihak yang ditunjuk untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan."Untuk saat ini sebenarnya Raffi bisa mengundurkan diri sebagai influencer program vaksinasi atau pemerintah memberhentikannya," ucapnya.

Baca Juga: Amanda Manopo Unfollow dan Hapus Semua Foto Billy Syahputra di Akun Instagram, Sahabat Raffi Ahmad: Setiap Pasangan Pasti Ada Naik Turunnya

Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad sudah mengucapkan permintaan maaf."Saya minta maaf sebesar-besarnya pada Presiden Jokowi, staf sekretariat presiden dan masyarakat seluruhnya," ucap Raffi Ahmad dalam Instagramnya pada Kamis (14/1/2021).Raffi menegaskan, acara semalam berlokasi di sebuah rumah pribadi ayah rekannya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Penerima Pertama Vaksin Corona, Sultan Hamengkubuwono X Justru Tak Lolos untuk Masuk Tahap Awal, Ternyata Ini Alasannya

"Sebelum masuk rumahnya mengikuti protokol kesehatan. Namun pas di dalam saya lagi makan, kemudian ada yang foto. Apapun itu saya minta maaf karena jadi heboh," terangnya.Suami Nagita Slavina itu mengucapkan terimaksih kepada teman-teman yang telah mengingatkannya."Saya mohon maaf, sekali lagi saya ingin lebih baik untuk kita dan semuanya. Jangan lupa 3M, untuk kita semuanya. Terima kasih teman-teman sudah mengingatkan saya. Jangan takut vaksin," ungkapnya."Dengan kerendahan hati, saya minta maaf. Untuk ke depannya semoga saya lebih aware lagi," tandasnya.

(*)