Find Us On Social Media :

Keberadaan Harun Masiku Belum Terdeteksi, Keluarga Syok Dengar Kabar Sudah Meninggal: Saya Terakhir Ketemu 4 Tahun yang Lalu

Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK.

Gridhot.IDKeberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih misteri.

Ia menjadi buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang juga menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penyidik KPK bahkan meminta keterangan advokat Daniel Tonapa Masiku terkait keberadaan Harun.

Baca Juga: Dapat Informasi dari Jaringan Intelijen, Boyamin MAKI Sebut Harun Masiku Sudah Tewas, KPK: Jenazah dan Kuburannya Dimana?

Berdasarkan informasi, Daniel Tonapa Masiku masih mempunyai hubungan keluarga dengan Harun. 

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/1/2021) dikutip dari Antara.

Kepada awak media usai diperiksa, Daniel mengaku dicecar oleh penyidik KPK terkait keberadaan Harun.

"Penyidik menanyakan hanya seputar itu saja, apakah ada informasi (keberadaan Harun Masiku). Saya bilang tidak ada informasi. Terakhir saya ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu," kata Daniel di Gedung KPK, Jakarta.

Daniel mengaku sudah lama tidak berjumpa dengan Harun. Ia pun tak tahu apakah Harun masih berkontak dengan keluarganya atau tidak.

"Saya terakhir ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu. Saya sama sekali tidak ada informasi," tuturnya.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Bebas Berkeliaran, Febri Diansyah Bocorkan Polemik di Tubuh Penyidik KPK, Usul Novel Baswedan Cs Dilibatkan

Ia juga kaget mendengar informasi bahwa Harun telah meninggal, seperti disampaikan oleh Ketua MAKI, Boyamin Saiman.

"Saya justru kaget. Jadi, kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," ujar Daniel.

Selain itu sepengetahuan Daniel, Harun juga berprofesi sebagai pengacara.

"Yang saya tahu bahwa beliau advokat. Sejak dia di Jakarta kan memang dia awalnya advokat, duluan dia dari saya," ungkapnya.

Daniel juga mengaku tak begitu mengetahui banyak ihwal urusan rumah tangga Harun. Ia hanya mengatakan sudah menikah.

"Kalau istri, saya juga cuma dengar bahwa beliau sudah berkeluarga, sudah menikah. Anaknya saya tidak tahu, karena saya memang sudah lama tidak komunikasi," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Bakal Rangkap Jabatan, Mahfud MD Ditunjuk Jadi Menteri Hukum dan HAM Ad Interim, Ada Apa dengan Yasonna Laoly?

Selain dicecar soal keberadaan Harun, Daniel juga ditanya perkara hubungannya dengan saudara dekatnya itu.

"Tentu selain kekebaratan, apakah ada informasi yg bisa berguna bagi penyidik. Tetapi saya secara pribadi tidak punya informasi. Saya juga bertanya apakah ada informasi yang bisa berguna bagi keluarga," katanya.

Selanjutnya, Daniel mengklaim pernah tinggal bersama Harun dalam satu atap. Tapi, itu terjadi pada 10 tahun silam.

"Jadi, memang karena kami ini masih kerabat dekat. Beliau pernah tinggal dengan saya tapi udah lebih 10 tahun yang lalu," ujar dia.

"Hampir setahun, jadi waktu baru pulang dari Inggris karena mungkin tahu saya di Jakarta jadi dia tinggal di tempat saya. Saya masih bujangan, mungkin hampir setahun, mungkin sekitar 2002-2003 saya tinggal di Jakarta Utara."

Sebagai kerabat, Daniel pun mengharapkan Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK.

Baca Juga: Drama Kasus Suap Harun Masiku, Refly Harun Mendadak Singgung Nama Mulan Jameela: Seperti Pembalap Dalam Tikungan, Langsung Dia Libas

"Dari saya pribadi karena masih saudaranya, saya secara pribadi meminta segera menyerahkan diri supaya ada kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," kata Daniel.

Sebelumnya, KPK meyakini bahwa Harun masih hidup dan terus berupaya menangkap buron tersebut.

Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu.

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021).

Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai utang yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik.

Baca Juga: Nama Mulan Jameela Dijadikan Pembanding dalam Kasus Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU: Pola Pergantian Antarwaktu (PAW) Mirip

Terkait pencarian Harun, KPK sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.

Dalam kasus tersebut, Harun memberikan suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan Kader PDIP Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp 600 juta.

Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun.

(*)