Find Us On Social Media :

Kuasa Hukumnya Sudah Meninggal, Dua Anak Ini Tega Jatuhkan Gugatan Rp 3 Miliyar ke Orang Tuanya: Sidangnya Terlanjur Digelar!

ilustrasi- Seorang advokat di Kota Bandung, Masitoh, meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan merupakan anak yang juga menggugat orangtuanya Rp 3M

Gridhot.ID - Seorang advokat di Kota Bandung, Masitoh, meninggal dunia pada Senin (18/1/2021).

Masitoh merupakan kuasa hukum dari Deden dan Nining yang menggugat orangtuanya, Koswara , secara perdata ke Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung dan meminta ganti rugi Rp 3 miliar.

Masitoh, juga merupakan adik kakak dengan Deden dan secara bersama-sama menggugat Koswara, Imas dan Hamidah.

Baca Juga: Ini Dia Wirda Mansur, Sosok Direktur Muda Cantik dan Hafizah Quran yang Bakal Dijodohkan dengan Hasan Anak Syekh Ali Jaber, Baru 19 Tahun Sudah Bangun Kerajaan Bisnis Mentereng

Raut wajah Koswara berubah seketika, seakan tak percaya dengan pertanyaan itu. Malah balik bertanya. Namun, pertanyaan itu segera dialihkan

Oleh para kuasa hukum dari Koswara kepada pertanyaan lain, menjaga hal yang tidak diinginkan mengingat usianya yang sudah sepuh, bila mendengar berita duka tersebut kesehatannya terganggu.

Masitoh, meninggal dunia pada Senin (18/1/2021). Masitoh merupakan kuasa hukum dari Deden dan Nining yang menggugat orangtuanya, Koswara , secara perdata ke Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung dan meminta ganti rugi Rp 3 miliar.

Baca Juga: Pamer Cap Tiga Jari untuk Ambil Surat Bebas Murni, Vanessa Angel: Mantan Napi Bisa Jadi Lebih Baik!

Masitoh, juga merupakan adik kakak dengan Deden dan secara bersama-sama menggugat Koswara, Imas dan Hamidah.

Hamidah dan Imas merupakan anak Koswara, adik dari Almarhum Masitoh.