Find Us On Social Media :

'Diusir' dari Indonesia Bareng Pasangan Wanitanya, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah, Saya Dideportasi Karena LGBT

Kristen Grey usai jalani pemeriksaan di Kanim TPI Kelas I Denpasar, Bali

Gridhot.ID - WN asal Amerika, Kristen Antoinette Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander dideportasi dari Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Gray mengaku tak bersalah karena visa kunjungan miliknya tidak overstay.

Gray juga mengaku tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia.

Baca Juga: Diduga Intelijen, Diplomat Jerman yang Datangi Markas FPI Ternyata Menjabat Sekretaris Kedua, Kini Dipulangkan dan Dilarang Masuk ke Indonesia

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia rupiah, saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata dia, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa (19/1/2021) malam.

Gray tidak lama dalam memberikan pernyataan. Ia kemudian diminta masuk ke ruangan oleh petugas.