Find Us On Social Media :

Sah! Sudah Diteken Jokowi, Kemenhan Bakal Rekrut Masyarakat untuk Bantu TNI

Perekrutan Komponen Cadangan (Komcad)

Pembentukan komponen cadangan dilakukan melalui proses seleksi.

Nantinya Kementerian akan membuka seleksi pendaftaran bagi masyarakat.

Mereka yang lolos seleksi kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar militer.

Baca Juga: Geger Dikabarkan Tewas Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Kasdim 0817 Gresik: Saya Kaget, Saat Video Conference dengan Komandan Ada Berita Itu

"Calon Komponen Cadangan yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran Selama 3 (tiga) bulan," begitu bunyi pasal 54 ayat 1 PP tersebut, dikutip Tribunnews, Kamis (21/1/2021).

Pelatihan dasar kemiliteran nantinya akan dilaksanakan pada lembaga pendidikan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, dan/atau kesatuan Tentara Nasional Indonesia.

Selama pelatihan berlangsung, calon komponen cadangan nantinya akan mendapatkan sejumlah fasilitas, di antaranya uang saku, perlengkapan lapangan, perawatan kesehatan serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca Juga: Nikah di Lokasi Pengungsian Gempa Sulbar, Seorang Prajurit TNI Langsung Turun Tangan Bantu Korban Usai Ijab Kabul: Popok, Bubur, Susu, Silahkan Merapat

Mereka juga akan mendapatkan perlengkapan militer.

Nantinya para anggota Komcad akan mendapatkan pangkat dengan mengacu pada penggolongan pangkat di Tentara Nasional Indonesia.

"Pangkat Komponen Cadangan hanya digunakan pada masa aktif Komponen Cadangan," bunyi pasal 58 ayat 3.