Find Us On Social Media :

Sah! Sudah Diteken Jokowi, Kemenhan Bakal Rekrut Masyarakat untuk Bantu TNI

Perekrutan Komponen Cadangan (Komcad)

 

GridHot.ID - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pun telah merespons terbitnya PP ini dan akan mengawali langkah dengan melakukan sosialisasi pembentukan komponen cadangan (komcad) pada akhir bulan ini.

Setelah itu, Kemenhan akan langsung membuka proses pendaftaran, pelatihan, dan penetapan peserta komponen cadangan.

Baca Juga: Lewati Jalur Rawan Insiden Penembakan, TNI-Polri Kawal Ketat Pemulangan Warga Korban Konflik Aparat vs KKB Papua ke Tembagapura, Sudah 10 Bulan Lamanya Mengungsi di Timika

Adapun PP tersebut mengatur soal pembentukan komponen cadangan, komponen pendukung, serta bela negara.

Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama TNI yang sedang melaksanakan tugas pertahanan negara.

Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

Baca Juga: Jauh-jauh Mampir ke Prancis, Prabowo Resmi Boyong Deretan Alutsista Canggih dari Prancis untuk Besarkan Otot TNI, Nota Kesepakatannya Bocor di Instagram, Ini Isi Belanjaan Sang Menhan

Komponen cadangan terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.

Para anggota komponen cadangan dibagi dalam 3 komponen cadangan, yakni komponen cadangan matra darat, laut, dan udara.

Pembentukan komponen cadangan dilakukan melalui proses seleksi.

Nantinya Kementerian akan membuka seleksi pendaftaran bagi masyarakat.

Mereka yang lolos seleksi kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar militer.

Baca Juga: Geger Dikabarkan Tewas Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Kasdim 0817 Gresik: Saya Kaget, Saat Video Conference dengan Komandan Ada Berita Itu

"Calon Komponen Cadangan yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran Selama 3 (tiga) bulan," begitu bunyi pasal 54 ayat 1 PP tersebut, dikutip Tribunnews, Kamis (21/1/2021).

Pelatihan dasar kemiliteran nantinya akan dilaksanakan pada lembaga pendidikan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, dan/atau kesatuan Tentara Nasional Indonesia.

Selama pelatihan berlangsung, calon komponen cadangan nantinya akan mendapatkan sejumlah fasilitas, di antaranya uang saku, perlengkapan lapangan, perawatan kesehatan serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca Juga: Nikah di Lokasi Pengungsian Gempa Sulbar, Seorang Prajurit TNI Langsung Turun Tangan Bantu Korban Usai Ijab Kabul: Popok, Bubur, Susu, Silahkan Merapat

Mereka juga akan mendapatkan perlengkapan militer.

Nantinya para anggota Komcad akan mendapatkan pangkat dengan mengacu pada penggolongan pangkat di Tentara Nasional Indonesia.

"Pangkat Komponen Cadangan hanya digunakan pada masa aktif Komponen Cadangan," bunyi pasal 58 ayat 3.

PP tersebut mulai berlaku sejak diundangkan.

PP ditetapkan Presiden pada 12 Januari 2021, dan diundangkan pada hari yang sama.

Pendidikan Militer Satu Semester untuk Mahasiswa

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, mahasiswa diperbolehkan mengambil program komponen cadangan militer yang sedang disiapkan oleh Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Ungguli Israel dan Australia, Indonesia Tercatat Masuk Peringkat 16 Militer Terkuat dan Paling Mematikan di Dunia, Daftar Pasukan dan Armada TNI Bisa Saingi Jerman Sedikit Lagi

Meski begitu, Nizam mengatakan keikutsertaan mahasiswa dalam program tersebut bersifat sukarela.

"Mahasiswa dapat mengambil program komponen cadangan dengan mengikuti pelatihan yang disiapkan Kemenhan."

"Kalau memenuhi syarat, saat lulus selain mendapat kesarjanaan juga dapat menjadi perwira cadangan. Sifatnya sukarela," ujar Nizam kepada Tribunnews, Senin (17/8/2020).

Nizam mengatakan, keikutsertaan warga negara sebagai komponen cadangan militer untuk pertahanan negara diatur dalam UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Baca Juga: Dekap Erat Istri dan 3 Anaknya Saat Gempa Bumi, Seorang Anggota TNI Relakan Tubuhnya Jadi Perisai Reruntuhan Bangunan, Begini Kisah Heroiknya

Menurutnya, selama ini Kemendikbud telah memfasilitasi hak mahasiswa untuk bergabung sebagai komponen cadangan melalui skema Kampus Merdeka.

"Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," ungkap Nizam.

Kemendikbud, lanjutnya, bakal bersinergi dengan Kemenhan dalam program-program pembinaan kepemimpinan dan bela negara bagi pelajar dan mahasiswa.

"Selain itu program-program kepemimpinan dan bela negara yang bagus akan kita kerja samakan dengan Kemenhan," jelas Nizam.

Baca Juga: Aksi Brutalnya KKB Papua Semakin Merajalela, Batalyon 122/Tobak Sakti Terjunkan 450 Prajurit: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi!

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pertahanan tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar para mahaswa bisa ikut Program Bela Negara.

Eks Wakil Menteri Pertahanan yang kini menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, rencananya mahasiswa bisa ikut pendidikan militer selama satu semester.

Nantinya, kata Trenggono, hasil dari pendidikan tersebut akan dimasukkan ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS).

Trenggono mengatakan, rencananya program tersebut ditujukan agar Indonesia memiliki generasi milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, melainkan juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupannya sehari-hari.

Baca Juga: Video Penjarahan Bantuan Gempa Bumi Sulawesi Barat Viral di Media Sosial, Polda Sulbar: Diharap Semua Bantuan Dikoordinasikan dengan Posko Agar Dikawal Kepolisian dan TNI

"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil."

"Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan."

"Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif."

"Tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," kata Trenggono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).

Ia mengatakan, Kemhan melalui Program Bela Negara akan terus menyadarkan masyarakat, terutama para milenial, untuk bangga sebagai orang Indonesia.

Trenggono berpesan agar milenial Indonesia tidak kalah dengan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop, yang jika dilihat dari sudut pertahanan, sebagai cara mereka melalui industri kreatifnya mempengaruhi dunia.

Menurutnya, Indonesia seharusnya bisa seperti itu, karena kita punya seni dan budaya yang banyak.

Baca Juga: Buntut Ucapan Kata-kata Rasis di Depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tak Hanya Danramil Tambaksari, 4 Oknum Anggota TNI Juga Diskors dan Diseret ke Pengadilan Militer

"Rasa bahwa saya adalah orang Indonesia, terlahir di Indonesia, memiliki kultur Indonesia, adat istiadat Indonesia."

"Kami ingin melalui Program Bela Negara, milenial bangga terlahir di Indonesia, menjadi bagian dari warga dunia."

"Ini filosofi dari Program Bela Negara itu," terang Trenggono.

Trenggono mengatakan, kecintaan terhadap negara oleh milenial bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad), sesuai amanat UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Baca Juga: Cantiknya Gak Ketulungan, Ini Sosok Prajurit TNI AU yang Disebut-sebut Mirip Chef Renatta, Jago Tembak hingga Juarai Panglima TNI Cup 2019

"Komcad ini bukan wajib militer. Ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan."

"Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," bebernya.

Trenggono juga berpesan kepada para milenial untuk terus belajar dan berkompetisi.

Ia meminta agar milenial Indonesia tidak kalah dengan milenial di negara lain.

"Bikin inovasi dan lain sebagainya yang bisa membawa harum nama bangsa dan bermanfat bagi masyarakat."

"Kita yang sudah senior selalu akan memberi ruang dan fasilitas untuk generasi berikutnya berkompetisi," papar Trenggono.

Baca Juga: Besarkan Otot, Indonesia Lengkapi Kapal Perangnya dengan Senjata Canggih Ini, TNI AL Siap Tendang China dan Vietnam dari Natuna Meski dengan Cara Paksa

Indonesia saat ini, kata Trenggono, adalah negara yang tengah berkompetisi, karenanya harus siap menghadapi persaingan dunia.

Indonesia, kata dia, akan memasuki era bonus demografi mulai 2025 sampai 2030, yang ditandai dengan dominannya penduduk usia produktif.

Generasi milenial, kata Trenggono, akan mengisi bonus demografi tersebut, sehingga perlu disiapkan untuk menggerakkan perekonomian bangsa di masa depan.

"Kita negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang kuat, laut bagus, alam bagus, dan lainnya."

Baca Juga: Namanya Ada di Daftar Manifes Penumpang Sriwijaya Air, Sarah Beatrice Seketika Syok Dapati KTP-nya Disalahgunakan Sosok Ini, Kok Bisa?

"Jadi, generasi berikutnya ini harus kita pacu, kita picu supaya mereka punya jiwa atau rasa nasionalisme yang tumbuh."

"Mereka lahir dan besar di mana pun akan kembali ke tanah air atau negara ini."

"Mereka harus tunjukkan kecintaannya kepada bangsa ini melalui satu kreativitas dan inovasi, serta cinta produk lokal," beber Trenggono.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jokowi Teken PP 3/2021, Komcad Bakal Dibentuk untuk Bantu TNI Bela Negara (*)