Find Us On Social Media :

5 Peluru Bersarang di Dada, Pengusaha Batam Haji Permata Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai di Atas Laut Tembilahan Saat Tangkap Pembawa Rokok Ilegal, Begini Kronologinya

Haji Permata tewas tertembak petugas Bea dan Cukai di Perairan Tembilahan, Inhil, Riau

Gridhot.ID - Pengusaha asal Batam, Haji Permata tewas tertembak oleh petugas Bea dan Cukai di Perairan Tembilahan, Inhil, Riau pada Jumat (15/1/2021) 

Penembakan terjadi ketika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Kepri menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.

Keluarga Haji Permata tidak terima dan membuat laporan dugaan pembunuhan ke polisi.

Baca Juga: Dapat Informasi dari Jaringan Intelijen, Boyamin MAKI Sebut Harun Masiku Sudah Tewas, KPK: Jenazah dan Kuburannya Dimana?

Laporan tersebut dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung sejak 18 Januari 2021. 

Sementara, petugas bea dan cukai mengaku penembakan dilakukan karena mereka mendapat perlawanan.

Menurut petugas, mereka dilempari bom molotov, petasan, hingga ancaman dengan senjata tajam.

Mereka berdalih penembakan dilakukan demi keselamatan petugas bea cukai yang menangkap pelaku kasus dugaan peredaran rokok ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengungkapkan bahwa ada 4 orang yang tertembak dalam kasus penembakan petugas Bea dan Cukai di Perairan Tembilahan.

Dari empat orang yang tertembak, dua orang di antaranya tewas, yakni Haji Permata dan anak buahnya, Bahar.

Sementara dua orang anak buah lainnya, Abdul Rahman dan Irwan terluka.

Baca Juga: Lewati Jalur Rawan Insiden Penembakan, TNI-Polri Kawal Ketat Pemulangan Warga Korban Konflik Aparat vs KKB Papua ke Tembagapura, Sudah 10 Bulan Lamanya Mengungsi di Timika

"Yang tertembak ada empat orang, dua meninggal dunia dan dua lagi mengalami luka tembak," ungkap Teddy kepada wartawan, Kamis (21/1/2021) dikutip dari Kompas.com.

Teddy menjelaskan, dari hasil otopsi, Haji Permata tewas dengan lima tembakan. Lima proyektil peluru petugas Bea dan Cukai ditemukan semuanya di dadanya.

Sedangkan Bahar selaku nahkoda kapal tewas dengan satu tembakan di kepala.

"Untuk Abdul Rahman mengalami luka tembak di telapak kaki dengan tujuh jahitan. Sedangkan Irwan tertembak di lengan atas sebelah kiri," sebut Teddy.

Siapa Haji Permata?

Haji Permata memiliki nama asli Haji Jumhan bin Selo. Ia adalah mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam.

Haji Permata diketahui memiliki sejumlah usaha seperti pergudangan dan bisnis pelayaran di Kota Batam. Ia juga dikenal sebagai pemilik Hotel Oais Batam.

Mengetahui kabar kematian Haji Permata, sejumlah kerabat menunggu kedatangan jenazah di Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Baca Juga: Pengawal Rizieq Shihab Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi di Tol Japek, Munarman: Ketawanya 6 Korban Ekspresi Rasa Senang Selamatkan HRS dan Keluarga

Jenazah Haji Permata tiba di Batam pada Jumat malam sekitar pukul 18.25 WIB. Jenazah dibawa menggunakan kapal pompong dari Tanjung Bakong Tembilahan, Indragilir Hilir ke Batam melalui pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang.

Kedatangan jenazah Haji Permata disambut Isak tangis ratusan warga dan juga sanak saudara di pesisir laut Tanjung Sengkuang.

Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam Masrur Amin mengatakan, jenazah direncanakan dikebumikan Sabtu (16/01/2021) di TPU Sei Tering setelah dilakukan proses autopsi.

"Dari Tanjung Sengkuang Jenazah akan dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna melakukan outopsi dan selanjutnya kemungkinan di semayamkan di rumah pribadi di perumahan Bela Vista," ujarnya melansir dari Kompas.com.

Ia mengatakan ada 3 korban dalam peristiwa tersebut. Haji Permata meninggal dunia sedangkan yang 2 lainnya mengalami luka-luka dan belum diketahui identitasnya.

Menurutnya keluarga akan mencari informasi yang menyebabkan Haji Permata meninggal dunia.

"Jika sudah tau maka akan kami selesaikan melalui jalur hukum, selanjutnya untuk memenuhi proses outopsi maka malam ini juga kami akan lapor ke Polda Kepri," ujarnya.

Baca Juga: Kebohongan RS Ummi Bogor Soal Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Terungkap, Kuasa Hukum FPI: Memang Orang Terpapar Covid-19, Tidak Boleh Mengaku Sehat?

Jenazah dibawa menggunakan ambulans ke RS Bhayangkara Polda Kepri dengan pengawalan yang cukup ketat dari Personil Polsek Batu Ampar.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Riau. Sejumlah saksi telah diambil keterangannya.

Bahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memeriksa petugas Bea Cukai pada Kamis (21/1/2021).

"Pemeriksaan kita lakukan pagi ini mulai jam 09.00 WIB," sebut Teddy melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021).

Kronologi 

Melansir dari TribunBatam.id, Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan melakukan pengejaran terhadap kapal penyelundup, Jumat (15/1/2021).

Satgas Patroli Laut Bea Cukai menghentikan laju 4 buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.

Ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.

Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Rekaman Voice Note Saat Kejadian Penembakan Polisi dan Anggota FPI, Sebut Suasana Tidak Mencekam, Ada Seorang Laskar yang Malah Tertawa-tawa Saat Bentrok

Petugas kemudian melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga.

Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.

"Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini kapal tersebut, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas," ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, Sabtu, (16/01/2021).

Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan.

Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah.

"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air," kata Syarif.

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Bertindak, Bentuk Tim Investigasi Gabungan untuk Selidiki Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Benarkan Pelakunya Aparat?

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal.

Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ.

Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.

"Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai," ujar Syarif.

Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai.

Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut.

Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Melihat situasi seperti itu tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.

Baca Juga: Intan Jaya Memanas, KKB Papua Makin Beringas Lakukan Aksi Sadisnya Sebar Teror Penembakan, Tukang Ojek Sampai Prajurit TNI Gugur dalam Waktu Kurang dari Seminggu, Berikut Kronologinya

Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

Selang beberapa menit, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

"Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas, untuk membela diri dan dalam situasi terdesak maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," lanjutnya.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas Bea Cukai.

Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali barang ilegal tersebut.

Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

"Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut Bea Cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil."

Baca Juga: Berani Lakukan Perang Terbuka dengan TNI-Polri di Wilayah Intan Jaya, Inilah Kekuatan KKB Papua yang Sesungguhnya, Kapolda Papua: Dikomandoi Sabinus Waker

"Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun," tuturnya.

Yang mengejutkan, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.

Tidak hanya berhenti disitu, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita, termasuk asal muasal rokok illegal, pelaku-pelaku yang terlibat, dan bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundupkan barang.

Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut.

Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal nonHSC. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal nonHSC.

Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.

"Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas," sambungnya.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Cara Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Yakinkan Eksekutor, Ngaku-ngaku Kerasukan Hingga Siapkan 5 Skenario untuk Habisi Nyawa Korban

Pada tahun 2014, kelompok ini pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas.

"Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut," ungkap Syarif.

Upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah khususnya Bea Cukai yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Aparat Penegak Hukum yang lain dalam memberantas barang- barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.

"Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan Perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan," tutupnya.

(*)