Find Us On Social Media :

Merasa Hidupnya Teracam oleh Anaknya Sendiri Hingga Takut untuk Pulang ke Rumah, dengan Berat Hati Kakek Koswara Laporkan Ketiga Anaknya: Jangan Begitu ke Orang Tua

Merasa Hidupnya Teracam oleh Anaknya Sendiri Hingga Takut untuk Pulang ke Rumah, dengan Berat Hati Kakek Koswara Laporkan Ketiga Anaknya: Jangan Begitu ke Orang Tua

GridHot.ID - Kasus perebutan tanah di Kota Bandung antara anak dan orang tua ini semakin memanas.

Koswara (85) mengaku diancam oleh ketiga anaknya lantaran kasus perebutan tersebut.

Karena merasa terancam kakek 85 tahun ini akhirnya melaporkan ketiga anaknya ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021).

Sebelumnya, Koswara dan tiga anaknya berseteru karena masalah sewa-menyewa tanah.

 Baca Juga: Jelas-jelas Menang Telak dari Ruben Onsu, Merek 'I Am Geprek Bensu' Justru Ditutup Dirjen KI Kemenkumham, Pihak Benny Sujono Bakal Layangkan Gugatan

Ini berbuntut gugatan anak Koswara ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.

Mereka menggugat Koswara Rp 3 miliar.

Semuanya bermula dari urusan tanah seluas 3x2 meter.

Tak hanya RE Koswara, dua anaknya, Imas dan Hamidah, Ketua RT setempat di Kelurahan Pakemitan, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.

 Baca Juga: Turki Perpanjang Aktivitas di Perairan Sengketa, Erdogan Disebut Memulai Peperangan di Mediterania Timur, Ancaman Para Pemimpin Uni Eropa Sudah Tak Digubris Lagi

Sementara si penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.

Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.

Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.

Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.

 Baca Juga: Timur Tengah Kembali Memanas, Kali Ini Giliran Iran Bikin Ketar-ketir Arab Saudi, Milisi Houti Mendadak Ledakkan Tanker Minyak di Pelabuhan Jeddah

Babak baru kasus ini, kuasa hukum Koswara, melaporkan tiga anak Koswara ke Polda Jabar pada Senin, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.

Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Ia datang bersama anaknya, Hamidah.

"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.

 Baca Juga: Berbondong-bondong ke Laut China Selatan, Tiongkok Bawa Kapal Induk Shandong ke Jalur Air yang Sama Sehari Setelah Amerika, Taiwan Pergoki Pergerakannya

Hamidah anaknya, menunjukkan bukti berupa video.

Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah.

Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.

"Dua orang itu anak Pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.

 Baca Juga: Bela Teddy Pardiyana, Kuasa Hukum: Lina Meninggal Ahli Warisnya Anak-anaknya dan Suaminya yang Baru

Koswara mengaku sakit hati atas tindakan dari anak-anaknya tersebut.

Karenanya, ia mengaku dengan keinginan sendiri, melaporkan anak-anaknya ke polisi.

"Jangan sampai begitu ke orang tua, saya hanya minta pelajaran saja. Malu kata orang lain takutnya benar itu dihajar saya ketakutan. Walaupun begitu saya sayang ke anak. Keinginan bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut ke rumah," ucap dia.

Sejak kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung dengan tahapan mediasi, Deden belum menemuinya.

 Baca Juga: Sengketa Harta Warisan Lina Jubaedah Belum Selesai, Teddy Tiba-tiba Menghilang Tanpa Bawa Bintang, Pengasuh Ungkap Hal Ini

Koswara sendiri tinggal di Jalan AH Nasution tepatnya Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, berdekatan dengan Deden.

Adapun lokasi lahan yang jadi sengketa, seluas 2.000 meter persegi.

"Belum ketemu, saya juga belum ke rumah karena sayanya karena takut. Deden enggak mau ketemu sama saya, saya juga takut dia mukul saya," ucap Koswara.

 Baca Juga: Diam-diam Main di Belakang AS, Kelicikan Iran Terbongkar Sehari jelang Pelantikan Joe Biden, Ternyata Sudah Siapkan Peperangan di Lokasi Sengketa Ini

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyampaikan ia melayani kliennya ke Mapolda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami Koswara.

"Jadi Pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan juncto Pasal 310 tentang penistaan," ucap Bobby.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara Makin Merana, Takut Pulang ke Rumah Karena Diancam, Kini Laporkan 3 Anaknya ke Polisi

(*)