Find Us On Social Media :

Pasien Corona Makin Bertambah Jumlahnya, Menkes Budi Gunadi Justru Sebut Pengobatan Gratis Tak Berlaku di Rumah Sakit Ini: BPJS Cuma Membantu!

Ilustrasi vaksin merah putih akan bisa diproduksi secara massal pada triwulan keempat 2021

Mekanisme pembayaran oleh Kemenkes, setelah mendapatkan pembayaran dari Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.

Hanya, jelas Kadir, penarikan biaya pasien corona atau COVID-19 biasanya dilakukan lantaran pasien menginginkan fasilitas lebih.

Kadir juga menjelaskan bahwa pemerintah hanya membayar pengobatan pasien yang terpapar virus corona atau Covid-19 di RS yang ditunjuk pemerintah dan RS swasta yang menjadi rujukan pasien COVID-19.

Baca Juga: Panji Kepolisian Tribrata Sudah di Genggaman, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis, Intip Gaji Pokok dan Tunjungannya yang Capai Puluhan Juta

Pemerintah tidak menanggung pengobatan mandiri RS swasta yang non-rujukan.

“Pembiayaan kesehatan untuk pasein corona semua ditanggung dan tidak dibenarkan ada masyarakat yang membayar, atau juga tidak dibenarkan juga ada RS yang menarik uang dari pasien," kata Kadir.

Kadir menduga Rumah sakit menarik biaya bagi pasien corona karena beberapa pertimbangan oleh keluarga pasien yang menginginkan mendapat layanan lebih.

Baca Juga: Ngeri, Inilah Ancaman yang Pernah Dilontarkan Nindy Ayunda Kepada Askara Parasady Harsono: Kalau Siap Kehilangan Anak Ya Silahkan...

Acap, kata Kadir, pasien meminta naik kelas dari kelas yang ditetapkan pemerintah.

“Tentunya ada selisih, selisih ini kadang-kadang dimintakan kepada pasien, ini karena kenaikan kelas,” ujarnya.(*)