Find Us On Social Media :

Nyalinya Kegedean, Ngaku-ngaku Menantu Mantan Kapolri Timur Pradopo, Pasangan Suami Istri Ini Berhasil Tipu Pengusaha Rp 39 Miliar

Sepasang suami istri ditangkap Polda Metro Jaya karena menipu dengan mencatut nama mantan petinggi Polri

Dilansir dari TribunJakarta.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka DK menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu saat menawarkan proyek fiktif kepada para korbannya.

"Setelah kita lakukan pendalaman, DK ini mengubah KTP-nya. Awalnya DK namanya, kemudian buat KTP palsu dengan nama DW," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

DK juga menggunakan KTP palsunya untuk membuat perjanjian kerjasama dengan korban.

Baca Juga: Dapat Bejibun Tawaran Kasus Investasi Bodong, Hotman Paris Malah Ngaku Rugi Miliaran Rupiah: Saya Bisa Dipecat!

Selain itu, DK mencatut nama mantan Kapolri Jenderal (purn) Timur Pradopo. Kepada para korbannya, DK mengaku sebagai menantu Timur Pradopo.

"Dia mengaku menantu mantan salah satu petinggi Polri, sehingga dengan rayuannya korban kemudian ikut melakukan investasi," ujar Yusri.

Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus2019, pasangan suami istri DK dan KA telah enam kali melakukan penipuan dengan proyek fiktif yang berbeda-beda.

Baca Juga: Hebohkan Medsos Memelas Jadi Korban Donatur Bodong, Suami Penderita Kanker Asal Boyolali Ini Beri Klarifikasi: Maaf, Bantuan 50 Juta Sudah Saya Belikan Sapi dan Motor

"Ini kejadian sejak Januari 2019. Ada enam proyek fiktif yang ditawarkan kepada korban-korbannya," kata Yusri.

Proyek fiktif pertama adalah pembelian lahan di Karawang, Jawa Barat senilai lebih dari Rp 24 miliar pada Januari 2019.