Find Us On Social Media :

Dandan Modis Auto Kena Hukum Negara, Kim Jong Un Bakal Penjarakan Warganya yang Pakai Jins Ketat, Stocking Jaring, dan Tindik: Mereka Angin Bagi Kapitalisme!

Kim Jong Un dikabarkan telah divaksin Covid-19. Cara Korut membuat vaksin lewat jalan peretasan.

Karena itu, dalam Rapat Pleno Kelima Komite Sentral Ketujuh, diambil keputusan tindakan lebih tegas harus diambil bagi mereka yang mengikuti paham Barat.

Menyusul keputusan di rapat pleno, pemerintah menindak mereka yang dianggap "tidak sosialis", dan memantapkan propaganda di masyarakat.

Sumber di internal Korut mengungkapkan, kebijakan itu merupakan respons dari rapat paripurna yang digelar Januari lalu.

Baca Juga: Gagal Dipinang Adit Jayusman Padahal Sudah Bagi-bagi Seragam Hingga Tunjuk Saksi Nikah, Kepribadian Ayu Ting Ting Disorot Pakar: Calonnya Merasa Tak Dihargai

Dilansir The Sun Sabtu (6/2/2021), pemerintah menganggap warga Korut saat ini kurang disiplin, dengan ancaman hukumannya penjara atau kerja paksa bagi pelanggar.

Negara penganut ideologi Juche tersebut juga melarang jins belel, t-shirt berslogan, tindik di hidung maupun mulut. Denda sebesar 3 poundsterling (Rp 57.547) diberikan jika ada perempuan memakai pakaian pendek dan stoking jaring ikan.

Sebelumnya, Kim Jong Un juga mengeluarkan larangan penggunaan kaca gelap bagi warga pemilik mobil.

Baca Juga: Seolah Tak Kapok Berurusan dengan Hukum, Ridho Rhoma Kembali Diciduk Polisi Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Alasannya, banyak warga yang memanfaatkannya untuk diam-diam menonton media Korea Selatan tanpa diketahui.