Find Us On Social Media :

Gegara Unggah Rincian Gaji ke Facebook, Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Selama 16 Tahun Dipecat Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Langsung Turun Tangan

Ilustrasi tenaga honorer: Demo tenaga honorer

GridHot.ID - Seorang guru honorer bernama Harvina mendapatkan banyak sorotan.

Melansir Kompas TV, Harvina merupakan guru honorer yang mengajar di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Hervina yang sudah mengabdi menjadi seorang guru selama 16 tahun itu menuliskan rincian gajinya di sehelai kertas.

Ia menulis rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu atau Rp175 ribu per bulan. Kemudian ia mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Baca Juga: Kemenpan RB Bantah Surat Pengangkatan Honorer Tanpa Tes yang Viral di Medsos, Tjahjo Kumolo Ngotot PNS Tetap Harus Lewat Seleksi Ketat Negara, DPR Justru Beri Usul Ini

Mengutip pemberiataan Tribun Timur, Harvina diberhentikan oleh kepala sekolah tempatnya mengajar yang bernama Hamsinah.

Mengetahui itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone langsung mengambil tindakan

Disdik Bone memanggil keduanya. Termasuk pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe.

Namun, sang guru honorer, Hervina tidak hadir.

Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan, pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini.

Baca Juga: 2 Diantaranya Honorer, Tiga Oknum Pegawai Dishub Digiring Polisi Usai Kedapatan Pesta Tengah Malam, Ada yang Reaktif Corona

 "Kita mau damaikan. Saya selaku pimpinan ingin mencari jalan yang terbaik. Cuma guru honorer tersebut tidak datang," katanya Kamis (11/2/2021).

Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina sempat berhenti mengajar selama lima tahun. Dia keluar daerah, jadi kontraknya sempat putus.

Kemudian kembali mengajar setelah dia bersama Camat, pengawas sekolah menghadap kepada kepala sekolah untuk meminta kembali mengajar.

"Sempat 5 tahun tidak masuk sekolah. Kemudian diberikan kebijakan setelah menghadap ke kepala sekolah dibantu Camat dan pengawas. Akhirnya kembali lagi mengajar," jelasnya.

Baca Juga: Semua Guru di Masa Depan Tak Bakal Jadi PNS, Perjanjian Kerja Jadi Jawaban, Kepala BKN: Tak Ada Lagi Pengangkatan!

Terkait Kepala Sekolah, Hamsinah memberhentikan Hervina menjadi guru honorer, Andi Syamsiar menyampaikan bukan karena dendam dan bukan karena benci.

Pesan tertulis yang dikirim kepada Hervina betuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya, karena honor ditentukan, tidak boleh sembarang.

Ia pun terus berupaya mencari jalan terbaik untuk mencarikan sekolah untuk mengajar.

Sebab, di sekolah tersebut sudah penuh tenaga pengajar. Sebab ada dua orang diterima sebagai guru berstatus ASN.

Baca Juga: Sudah Setara PNS, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Para Guru Honorer Setelah Diangkat PPPK Nantinya, Sampai Lebih dari Rp 6 Juta

"Saya selaku kadis berupaya mendamaikan. Kita ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Hervina diberhentikan sebagai guru honorer setelah mengabdi selama 16 tahun.

Dia menulis di sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Ia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.

Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.

Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.

(*)