"Yang menjadi masalah itu saat jenazah berada di liang lahat dan mau ditutup, malah tidak ada sekop dan tidak ada orang yang menutup. Tim satgas Covid-19 langsung pulang dan tidak mengurus tuntas penguburan itu," kata dia.
Tim satgas Covid, kata Eki, menyerahkan ke tim lokal yang merupakan warga setempat untuk mengurus pemakaman.
Tetapi, tim lokal yang sudah dibayar oleh tim satgas Covid-19, mengubur jenazah HUL tidak tuntas.
Apalagi tanpa menggunakan alat pelindung diri yang lengkap.
"Tim lokal yang mengubur jenazah Mama, hanya menggunakannya masker dan sarung tangan saja,"ungkapnya.
Eki berharap, kasus ini tidak perlu dipersoalkan lagi karena tidak ada yang dirugikan.
"Ini ibaratnya kami sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kami sudah berduka, malah dibuat susah lagi," kata Eki.
Dihubungi terpisah Anggota DPRD NTT Boni Bonjer Jebarus, meminta aparat kepolisian Resor TTS, mengedepankan aspek kemanusiaan.
"Ini sebenarnya bukan mencuri tetapi memindahkan jenazah Ibu sendiri setelah tiga hari. Ini bukan pidana pencurian, sebab almarhumah bukan milik negara," kata Boni.